kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kejari Pinrang Mulai Dalami Dugaan Anggaran Siluman PD Karya

banner 468x60

KABARBUGIS.IDKejaksaan Negeri Pinrang bakal mendalami kasus dugaan adanya anggaran 'Siluman'' yang mengalir dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang ke Manajemen Perusahaan Daerah atau Perusda Karya di tahun 2018 lalu.

Langkah ini diambil Kejari Pinrang sebagai tindak lanjut atas laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pinrang mengusut tuntas semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun anggaran 2018 yang terindikasi korupsi. 

Pemprov Sulsel

Dimana aliran dana sebesar Rp 800 juta yang digelontorkan Pemkab Pinrang ke Pengelola PD Karya di tahun tersebut ikut menjadi salah satu temuan BPK. Pasalnya, anggaran sebesar Rp800 juta tersebut diberikan begitu saja oleh Pemkab Pinrang tanpa ada landasan payung hukum jelas yang mengatur seperti Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup). 

Kasi Intelijen Kejari Pinrang, Tomi Aprianto mengatakan pihaknya saat ini sedang mendalami dugaan kasus tersebut.

"Kita dalami, apakah dalam temuan BPK itu murni cuma pelanggaran administrasi karena tidak ada landasan payung hukum yang mengatur atau ada ditemukan tindak pidana di dalamnya," kata Tomy Aprianto, Selasa (5/7). 

Tomy menyebutkan, jika sifatnya pelanggaran administrasi, hal itu menjadi ranah Inspektorat Kabupaten Pinrang. Namun jika terbukti ada tindak pidana, maka akan menjadi ramah APH. 

"Saat ini kita lagi pengumpulan data atau baket. Jika terindikasi tindak pidana, maka kasus ini akan kita tingkatkan ke tahap penyelidikan," ujarnya. 

Dia juga mengakui jika pihaknya sudah mengambil keterangan beberapa  orang yang terkait kasus tersebut. "Beberapa orang sudah kita panggil dan minta keterangan," akunya. 

Tomy menambahkan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan ekspos kasus tersebut. "Insya Allah sebelum HBA tanggal 22 nanti, kita sudah tetapkan, apakah bisa lanjut ke tahap penyelidikan atau tidak," janjinya. 

Adapun beberapa orang yang sudah dipanggil dan diminta keterangan antara lain yaitu mantan Direktur Perusda Karya Andi Baso, mantan Manajer Produksi Yusuf Cora, mantan Kadis Pertanian Johannis Sampebua dan Kadis Pertanian saat ini Andi Tjalo.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Pinrang Hasan Suhada berharap pihak kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Pinrang untuk segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

"Tentu kami dari HMI Cabang Pinrang dukung Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Pinrang untuk mengungkap dugaan penyelewengan anggaran dalam bentuk apa pun," kata Hasan Suhada.

Hasan berjanji pihaknya akan senantiasa mengawal kasus tersebut, apalagi kita telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolres dan Kejaksaan baru baru ini di gedung DPRD Pinrang.