kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kejari Jeneponto Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Pokobulo

banner 468x60

KabarSelatan.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Pokobulo tahun 2017.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ilma Ardi Riyadi membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Pokobulo resmi ditahan.

Pemprov Sulsel

"Telah dilaksanakan proses eksekusi atas putusan kasasi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan pasar Pokobulo,"katanya melalui pesan tertulis, Senin (5/12) malam.

Ilma menyebut bahwa tersangka adalah seorang kontraktor ternama di Kabupaten Jeneponto.

"Terpidana berinisial MTT,"singkatnya.

Atas perbuatan tersebut, MTT saat ini sudah dijebloskan ke dalam penjara.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Lapas Kelas IA Makassar," terang Ilma.

Hanya saja, Ilma enggan membeberkan berapa total anggaran yang digunakan oleh tersangka dalam pembangunan pasar Rakyat Pokobulo.

Namun berdasarkan informasi, total anggaran yang digunakan dalam proses pembangunan pasar rakyat Pokobulo  senilai Rp.752.190.908 juta.

PDAM Makassar