kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Kejari Jeneponto Lelang 11 Unit Hp Sitaan

banner 468x60

KabarMakassar.com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto kembali menjual sejumlah barang bukti (BB) hasil rampasan negara, Kamis (15/9).

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Tiar Ady Riyanto mengatakan bahwa jenis barang bukti yang dilelang adalah handphone dari berbagai merk.

Pemprov Sulsel

"Ada 11. Satu unit iPhone putih, 1 android Samsung berwarna hitam, 1 Samsung gold, 1 unit Nokia hitam, sebuah LG hitam, 1 unit  Asus warna biru beserta silikon hitam, 1 Samsung lipat gold, 1 android Oppo putih, 1 Nokia hitam, 1 unit android Samsung Hitam, 1 android Oppo warna merah," ucapnya saat dikonfirmasi kabarmakassar.com.

Untuk kisaran harga yang ditawarkan, ia menyebut bervariasi namun dari sejumlah BB yang terjual, paling tinggi harganya adalah Rp500.000.

"11 jenis hp yang dilelang, paling tinggi harga jualnya adalah Oppo warna merah dengan harga jual 500 ribu," sebutnya.

Ia menjelaskan semua barang bukti yang dilelang berasal dari kasus Narkoba dan sudah melalui persyaratan.

"Semua kasus Narkoba. Ada yang putus di tingkat Kasasi ada juga yang putus di tingkat pertama (PN) dan semuanya sudah Inkra," jelasnya.

Tiar Ady Riyanto menuturkan kegiatan ini terbuka bagi masyarakat umum bahkan pihak intern pun ikut terlibat.

Ia juga membeberkan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022.

"Sudah tiga kali, dengan hari ini selama tahun 2022," bebernya.

Jenis barang bukti yang dilelang sebagian besar adalah perkara tahun 2022.

"Ada juga dari beberapa perkara tahun lalu yang kebetulan inkra di tahun 2022 karena sebelumnya perkara tersebut masih upaya hukum," pungkasnya.

PDAM Makassar