KabarMakassar.com - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Bontokassi, Kelurahan Panrangnuaku, Kecamatan Polombangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar, pada Sabtu (24/10) pagi sekitar pukul 05.30 WITA. Insiden tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan sebuah mobil Suzuki Futura.
Kanit Laka Lantas Polres Takalar Ipda Soesanto membenarkan kecelakaan berawal saat sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DD 3143 CR yang dikendarai oleh Muh Nur Rahmat Hidayatullah (26), warga Jalan Baso Dg Tiro, Kelurahan Pallantikang, melaju dari arah utara menuju selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan mobil Suzuki Futura bernomor polisi DD 1817 BC yang dikemudikan oleh Reskyadi (22), warga Lingkungan Mangadu, yang sedang bergerak dari arah berlawanan (selatan ke utara).
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor, Nur Rahmat Hidayatullah, mengalami luka berat pada bagian belakang kepala serta patah tulang pada tangan dan paha. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki Futura dilaporkan selamat tanpa luka. Namun, seorang penumpang mobil bernama Bunga Intan, warga Kelurahan Sombalabella, mengalami luka bengkak pada bagian mata kanan.
Kerugian materiel akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp1.000.000.
Petugas kepolisian setempat telah mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan pembuatan sketsa, mendata para saksi, serta mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti. Kasus kecelakaan ini telah ditangani oleh pihak berwajib dan diproses lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja.
Penulis: Sholeh Sibali