- 1 unit rumah hangus terbakar
- 1 unit mobil Xenia terbakar 100%
- 1 unit mobil Luxio, bagian lampu depan hangus terbakar
- 3 unit sepeda motor terbakar 100%
- Uang tunai sebesar Rp500.000
- Surat-surat penting seperti ijazah
- 1 unit laptop dan printer
- 1 buah mesin cuci
- 1 buah kulkas
KabarMakassar.com -- Sebuah rumah milik pasangan suami istri, Oktavianus dan Meldawati, di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, hangus terbakar pada Jumat (16/05) malam.
Peristiwa kebakaran itu segera ditangani oleh personel Polsek Tommo yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Tommo, IPTU Rustam, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, dengan bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke rumah lainnya.
Kejadian tersebut menghanguskan satu unit rumah dan beberapa barang lainnya milik pasangan suami istri Oktavianus dan Meldawati.
"Total kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp 250 juta," jelas Kapolsek.
Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian besar dengan rincian sebagai berikut:
Pilihan Lain