kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Kartu Prakerja Tahun 2023 Kembali Dibuka, Ini 6 Perubahan Kebijakan

banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah kembali akan melanjutkan Program Kartu Prakerja tahun 2023 ini.

Rapat Komite Cipta Kerja telah memutuskan Program Kartu Prakerja akan berlanjut pada triwulan pertama tahun 2023.

Pemprov Sulsel

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.

Namun, berbeda dengan program Kartu Prakerja sebelumnya, ada beberapa kebijakan yang diubah. 

Dilansir dari akun instagram resmi @prakerja.go.id, berikut 6 perubahan kebijakan pada Program Kartu Prakerja Tahun 2023:

1. Kartu Prakerja bukan program bantuan sosial

Sejak awal dimulai pada tahun 2020 hingga tahun 2022 lalu, Program Kartu Prakerja menjalankan misi ganda sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan bantuan sosial sehingga menjadi program semi-bansos.

Mulai tahun 2023 Program Kartu Prakerja hanya akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

2. Penerima bantuan sosial kini bisa mendaftar Kartu Prakerja

Karena tidak lagi menjadi program semi-bansos, penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya.

3. Nilai manfaat lebih besar
Pada program Prakerja tahun 2023 nilai manfaat yang diberikan lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Total nilai manfaat yang akan diberikan sebesar Rp4,2 Juta.

Dengan rincian bantuan biaya pelatihan Rp3,5 Juta, biaya pengganti transportasi dan internet Rp600 Ribu, dan insentif pengisian survei Rp100 ribu.

4. Kini ada opsi pelatihan luring (offline) dan bauran

Pelatihan Daring (Online) : Dapat diakses dari seluruh lokasi
Pelatihan Luring (Offline) : Tahap 1 fokus di 10 provinsi
10 provinsi lokasi pelatihan luring & bauran:

  • DKI Jakarta
  • NTT
  • Jawa Barat
  • Bali
  • Jawa Tengah
  • Papua
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sumatera Utara

5. Pelatihan online tidak lagi berbentuk video

Berbeda dengan sebelumnya, pelatihan online pada skema normal akan berbentuk webinar secara langsung. Jadi, bukan cuma nonton video saja.

6. Standar minimal waktu pelatihan
Dulu :6 jam
Kini  : lebih 15 jam 

Standar waktu pelatihan menjadi lebih panjang untuk memastikan ilmu yang didapat penerima manfaat betul-betul menyeluruh dan semakin berkualitas.

 

PDAM Makassar