kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Kapolrestabes Makassar : Sebagian Besar Miras Pemicu Tindak Kriminal

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib melakukan sosialisasi bahaya minuman keras (Miras) yang dapat memicu tindak kriminal di kalangan masyarakat. Dok Humas Polrestabes Makassar
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan minuman keras (Miras), termasuk produk lokal yakni ballo menjadi pemicu tindak kriminalitas di Makassar.

“Aksi perang kelompok dan tindak kriminal lainnya itu sebagian besar dipicu oleh minuman keras, termasuk ballo,” kata Ngajib saat sosialisasi kepada masyarakat soal dampak miras di Makassar, Senin (29/1).

Pemprov Sulsel

Kombes Pol Mokhamad Ngajib menuturkan bahwa miras dapat mempengaruhi prilaku seseorang, karena minuman yang dikonsumsi dapat menghilangkan pikiran sehat.

Karena itu, pihaknya sangat mewanti-wanti ke masyarakat agar tidak mengkonsumsi apalagi menjadi produsen miras.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut diam, pihaknya senantiasa mensosialisasikan akan bahaya Miras terhadap interaksi dalam masyarakat.

Salah satu bentuk sosialisasi tersebut dengan melakukan Safari Subuh dari masjid ke masjid. Salah satu diantaranya adalah Masjid Jabal Nur, Jalan Kebangkitan, Maccini Parang, Makassar.

Dia mengatakan, di lokasi tersebut kerap terjadi perang kelompok dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu dipicu karena Miras. Namun kini di lokasi Jalan Kebangkitan sudah kondusif.

Sudah tidak pernah lagi terjadi perang kelompok. Menurut Kapolrestabes Makassar, terjadinya perang kelompok karena masih banyak beredar minuman ballo yang memabukkan.

Minuman ballo tersebut merupakan salah satu sumber terjadinya perselisihan antar tetangga, hingga terjadinya penganiayaan dan perang antar kelompok.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat di Kota Makassar untuk tidak minum minuman ballo. Apalagi mengedarkan minuman ballo kepada masyarakat lainnya dimana sangat mengganggu masyarakat lainnya.

PDAM Makassar