KabarMakassar.com — Sahur merupakan ritual penting bagi umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan sebaiknya sahur diakhiri: pada saat imsak atau saat azan Subuh berkumandang?
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan dalam hadis shahih bahwa saat azan subuh berkumandang, makan sahur harus diakhiri.
Namun, Rasulullah SAW juga mengungkapkan bahwa jika seseorang masih memiliki makanan atau minuman di tangan ketika azan berkumandang, mereka diizinkan untuk menyelesaikan makanan atau minuman tersebut.
“Jadi, selama masih ada makanan atau minuman di tangan Anda saat mendengar azan, itu masih boleh untuk dikonsumsi,” ungkap Ustaz Khalid.
Meskipun begitu, Ustaz Khalid juga menegaskan bahwa istilah “imsak” yang sering digunakan di Indonesia tidak ada dalam Islam.
Imsak, yang sering diartikan sebagai waktu berhenti makan dan minum, sebenarnya tidak diakui dalam ajaran Islam.
Beliau juga menjelaskan bahwa pada masa Nabi Muhammad SAW, terdapat dua muazin yang mengumandangkan azan Subuh. Jika yang mengumandangkan azan adalah Ibnu, umat masih diperbolehkan untuk melanjutkan makan sahur. Namun, ketika Bilal yang mengumandangkan azan, itu menandakan waktu sahur harus diakhiri.
“Jadi, azan Subuh yang diumandangkan oleh Bilal menandakan akhirnya waktu sahur, sedangkan jika yang mengumandangkan azan adalah Ibnu, makan sahur masih bisa dilanjutkan,” jelasnya.