KabarMakassar.com – Dalam rangka memastikan pelayanan makan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai ketentuan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melalui Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal melaksanakan pengawasan dan kontrol bahan makanan di Rutan Kelas I Makassar, Selasa (24/02).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Marwati selaku Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel, bersama Jabatan Fungsional Tertentu Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda, pelaksana pada Kanwil, pengawas dapur Rutan, serta CPNS.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kebersihan alat makan dan alat masak, proses penerimaan bahan makanan (bama), penyimpanan, pengolahan, penyajian, hingga pendistribusian kepada WBP.
Selain itu, kebersihan lingkungan dapur turut menjadi fokus pemeriksaan guna memastikan standar higienitas dan keamanan pangan terpenuhi.
Saat ini, jumlah WBP di Rutan Kelas I Makassar tercatat sebanyak 2.118 orang, dengan 21 orang WBP yang ditugaskan membantu operasional dapur.
Tim memastikan bahwa seluruh proses berjalan tertib dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk kesesuaian menu dengan siklus 10 (sepuluh) hari yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Marwati menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap SOP, baik bagi petugas maupun WBP yang bertugas di dapur.
“Pelayanan makan merupakan hak dasar WBP yang harus dipenuhi secara layak, higienis, dan sesuai standar. Karena itu, seluruh proses mulai dari penerimaan bahan hingga pendistribusian harus dilaksanakan secara tertib, terukur, dan sesuai SOP,” tegas Marwati.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan atribut koki yang lengkap dan rapi sebagai bagian dari penerapan standar kebersihan dan keamanan kerja di dapur.
Sementara itu, Pengawas Dapur Rutan Kelas I Makassar, Zainal, menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga kualitas layanan makanan bagi WBP.
“Kami bersama tim dapur berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai SOP, mulai dari penerimaan bahan makanan hingga pendistribusian. Kebersihan dan ketepatan menu menjadi prioritas kami agar hak WBP tetap terpenuhi dengan baik, terlebih di bulan Ramadhan,” ujar Zainal.
Sehubungan dengan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan, dilakukan penyesuaian terhadap porsi dan jadwal makan. Jadwal pada menu siklus 10 hari dipercepat guna menyesuaikan waktu sahur dan berbuka puasa, tanpa mengurangi hak WBP atas pelayanan makanan yang layak.
Secara keseluruhan, kegiatan pemantauan dan pengawasan oleh Tim Kanwil Ditjenpas Sulsel berjalan lancar, aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dalam memastikan standar pelayanan pemasyarakatan tetap terjaga secara optimal.














