KabarMakassar.com -- Aparat gabungan menggerebek kawasan Kampung Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 27 orang diamankan dalam operasi yang melibatkan 220 personel, Kamis (22/10/2026).
Dari 27 orang yang diamankan, sebanyak 23 merupakan laki-laki dan empat perempuan. Satu di antaranya diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Frianto, mengatakan penggerebekan dilakukan untuk menindak aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.
"Personel gabungan dari Polri, BNN, dan Satpol PP berjumlah 220 orang. Hasilnya, sebanyak 27 orang diamankan, terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan. Salah satunya merupakan DPO yang berhasil kami tangkap," ujar Yudi, Kamis (22/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menghadapi kendala karena sejumlah lorong di kawasan permukiman telah dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.
Kamera tersebut diduga dimanfaatkan oleh pihak yang terlibat aktivitas narkoba untuk memantau kedatangan aparat kepolisian.
Saat petugas memasuki kawasan, sejumlah orang berusaha melarikan diri melalui lorong permukiman.
Namun, upaya tersebut berhasil diantisipasi karena personel gabungan sebelumnya telah ditempatkan di sejumlah akses keluar masuk kawasan.
Yudi menyebut Kampung Dangko sebagai salah satu lokasi yang menjadi perhatian kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.
"Kampung Dangko ini memang salah satu tempat sarang narkoba," tegasnya.
Selain mengamankan 27 orang, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, senjata tajam, busur, timbangan digital, senapan, serta perangkat CCTV.
Barang bukti tersebut masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk mengidentifikasi mereka yang diduga terlibat sebagai bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba.
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan dan tes urine untuk menentukan tindak lanjut penanganan terhadap orang-orang yang diamankan.
Bagi pihak yang terbukti terlibat peredaran narkoba, kepolisian akan melanjutkan proses hukum. Sementara itu, mereka yang teridentifikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi.
Penulis: Soleh Sibali