kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Jokowi Resmi Mencabut Aturan PPKM

banner 468x60

KabarSelatan.idPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini. Bahkan, Pandemi Covid-19 juga makin terkendali.

"Dalam beberapa bulan terakhir, Pandemi Covid-19 semakin terkendali. Mulai Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," kata Jokowi melalui siaran Youtube Sekretrariat Presiden. Jumat (29/12) malam.

Pemprov Sulsel

Hal itu dilakukan pemerintah lantaran sudah melakukan pertimbangan secara matang.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan- pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada sehingga pemerintah memutuskan mencabut PPKM," lanjutnya.

Bahkan bangsa Indonesia merupakan salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi.

"Alhamdulillah Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik, sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi," cetus Jokowi.

Tentunya, hal itu dipengaruhi oleh kebijakan gas dan rem yang seimbang sehingga penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita.

Berdasarkan data, Jokowi memaparkan kasus Corona mulai terkendali sejak 27 Desember 2022. 

Mulai kasus harian Corona RI per hari ini, yakni 1,7 per 1 juta penduduk dengan positif rate 3,35 persen, sedangkan tingkat perawatan RS atau BOR berada di 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen.

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO, dan seluruh kabupaten/ kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1, dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," jelas Jokowi.

Jokowi mengungkapkan pencabutan PPKM ini sudah dikaji selama kurang lebih 10 bulan. Itu pun dilakukan berdasarkan pertimbangan secara matang dengan hitungan yang ada.

"Pada hari ini, pemerintah memutuskan telah  mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," ungkapnya.

Meski PPKM dicabut, Jokowi menyebut Satgas Covid-19 tetap ada dan akan tetap dipertahankan.

"Dalam masa transisi ini, Satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat," tandas Jokowi.

Selain itu, Jokowi berpesan kepada warga agar tetap berhati-hati dengan penularan Corona dan  diminta menggunakan masker saat berada di keramaian.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada," kata Jokowi.

Oleh sebab itu, warga harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.

"Memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," tutur Jokowi.

PDAM Makassar