KabarMakassar.com — Jelang Pilkada serentak 2024, netralitas Aparatur Sipil Negeri (ASN) kerap kali menjadi problematika politik terselubung di setiap daerah.
Terkadang, jalur politik praktis tersebut nekad dipilih ASN lantaran dilatarbelakangi dengan pola kepentingan dan kekuasaan sehingga norma netralitas mulai dikesampingkan.
Tak terkecuali, kondisi ini juga sebagian besar dapat terjadi di kalangan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Namun untuk mengantisipasi hal itu terjadi, maka Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan segera mengeluarkan himbauan netralitas ASN.
“Sudah ada (surat himbauan). Jumat lalu saya aprov,” ucap Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri. Selasa (28/5).
Hanya saja, Junaedi Bakri mengaku belum berani memastikan kapan jadwal himbauan netralitas ini akan diberlakukan Pemkab Jeneponto.
Dengan waktu yang belum pasti, maka dapat dipastikan jadwal tersebut dinyatakan masih molor.
“Sisa tanggalnya mau saya pastikan,” tandasnya.