Langsung ke konten
News

Jamsostek Award 2026, Pemprov Sulsel Dorong Perlindungan Pekerja Rentan

Pemprov Sulsel mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui Jamsostek Award 2026 yang mengapresiasi pemerintah daerah, desa, dan perusahaan.

Nofisari Diperbarui
Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel Andi Winarno Eka Putra (Dok: Ist)
Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel Andi Winarno Eka Putra (Dok: Ist)

KabarMakassar.com -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pemerintah daerah, pemerintah desa, dan perusahaan memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Dorongan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel Andi Winarno Eka Putra dalam Penganugerahan Jamsostek Award 2026 di Hotel Claro Makassar, Rabu (21/10).

Andi Winarno hadir mewakili gubernur dan menyerahkan penghargaan kepada para penerima. Ia menyebut pekerja bukan penerima upah, terutama pekerja rentan, perlu mendapat dukungan pemerintah daerah dan pemerintah desa.

“Bagi pekerja bukan penerima upah, khususnya pekerja rentan seperti pekerja keagamaan, petani, nelayan, sopir angkot, tukang becak, dan lain sebagainya, saya meminta kepada bupati dan wali kota untuk melindungi pekerja tersebut dengan penganggaran dalam APBD kabupaten/kota dan APBDes,” ujarnya.

Ia juga meminta badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan perusahaan swasta ikut melindungi pekerja rentan lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

Untuk pekerja penerima upah, Andi Winarno menegaskan bahwa perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia meminta kepatuhan itu diperluas hingga ke seluruh rantai pasok (supply chain).

Pemerintah pusat sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 untuk mengoptimalkan program ini. Menurut Andi Winarno, pelaksanaannya masih perlu diperkuat.

“Pada dasarnya, Instruksi Presiden ini telah kita laksanakan bersama. Namun, tingkat pelaksanaannya masih perlu dioptimalkan. Oleh karena itu, mari kita jadikan instruksi ini sebagai momentum untuk meningkatkan komitmen dan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dan masyarakat,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, mengatakan penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan pelaku usaha yang berkomitmen mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Penyelenggaraannya melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penilaian mencakup periode Januari hingga Desember 2026, dengan indikator cakupan kepesertaan, regulasi dan anggaran, serta inovasi.

Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menilai penghargaan ini mendorong pemerintah daerah menjalankan regulasi yang sudah ada.

“Dengan dilakukannya UCJ Award ini, pemerintah daerah didorong untuk bisa fokus ke sana. Regulasi ada, tetapi banyak pemerintah yang kemudian tidak melaksanakan. Karena itu, penghargaan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi bersama beberapa kementerian kepada pemerintah daerah yang menjalankan program dengan baik,” ujarnya.

Berikut daftar penerima Jamsostek Award 2026 Sulawesi Selatan

Usaha Mikro dan Kecil
1. Juara 1: UKM Forza Kaku Indonesia
2. Juara 2: UKM 88 Marijo
3. Juara 3: UKM Tuuk Maju Bersama

Usaha Besar dan Menengah
1. Juara 1: PT Hadji Kalla
2. Juara 2: PT Bank Sulselbar

Pemerintah Desa
1. Juara 1: Desa Parekaju, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu
2. Juara 2: Desa Sulutubu, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu
3. Juara 3: Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa
4. Harapan 1: Desa Siawung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru

Pemerintah Kabupaten/Kota
1. Juara 1: Pemerintah Kota Makassar
2. Juara 2: Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
3. Juara 3: Pemerintah Kabupaten Wajo
4. Harapan 1: Pemerintah Kabupaten Bone
5. Harapan 2: Pemerintah Kabupaten Gowa
6. Harapan 3: Pemerintah Kabupaten Enrekang.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua