Langsung ke konten
News

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Makassar Januari 2024

Redaksi Diperbarui
(Foto : Int).
(Foto : Int).
KabarMakassar.com -- Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dilakukan. Para pengendara tak perlu lagi bersusah payah mendatangi Polres setempat untuk melakukan perpanjangan SIM sebab kini telah hadir layanan SIM Keliling di sjeumt titik di kota Makassar. Dilansir dari akun Instagram resmi Satlantas Polrestabes Makassar, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Makassar kembali membuka pelayanan SIM Keliling di bulan Januari 2024. Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Satpas Polrestabes Makassar. SIM merupakan dokumen wajib bagi setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan. Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pasal 106 ayat (5) huruf b, disebutkan bahwa apabila pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM atau tertinggal, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 250.000 atau sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan. Nah, bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM, berikut lokasi dan jadwal SIM Keliling di Kota Makassar bulan Januari 2024. Berikut jadwal dan lokasinya pelayanan SIM Keliling Makassar: 1. Pelayanan SIM Keliling Makassar Senin Depan Terminal Daya (09.00 WITA-15.00 WITA) Jl. Kartini, Kanre Rong Karebosi (09.00 WITA-15.00 WITA) 2. Pelayanan SIM Keliling Makassar Selasa Jl. Kartini, Kanre Rong Karebosi (09.00 WITA-15.00 WITA) Hertasning (09.00 WITA-15.00 WITA) 3. Pelayanan SIM Keliling Makassar Rabu Depan Terminal Daya (09.00 WITA-15.00 WITA) Jl. Abdul Kadir (SPBU) (09.00 WITA-15.00 WITA) 4. Pelayanan SIM Keliling Makassar Kamis Jl. Kartini, Kanre Rong Karebosi (09.00 WITA-15.00 WITA) Hertasning (09.00 WITA-15.00 WITA) 5. Pelayanan SIM Keliling Makassar Jumat Depan Terminal Daya (09.00 WITA-15.00 WITA) Perum Antang (09.00 WITA-15.00 WITA) 6. Pelayanan SIM Keliling Makassar Sabtu Jl. Kartini, Kanre Rong Karebosi (09.00 WITA-12.00 WITA) Depan Terminal Daya (09.00 WITA-12.00 WITA) Selain melalui layanan SIM Keliling, pengurusan SIM juga tersedia di mall pelayanan publik, berikut ini jadwalnya: 1. Satpas 1905 (Belakang SPN Batua) Hari pelayanan: Senin-Sabtu Jam pelayanan: 09.00-15.00 WITA 2. Trans Studio Makassar Hari pelayanan: Senin-Sabtu Jam pelayanan: 12.00-21.00 WITA 3. Nipah Mall Hari pelayanan: Senin-Sabtu Jam pelayanan: 12.00-21.00 WITA 4. Mall Panakkukang Hari pelayanan: Senin-Sabtu Jam pelayanan: 12.00-21.00 WITA Adapun berikut syarat perpanjangan SIM yang perlu dipenuhi, yaitu: Fotokopi KTP 3 lembar SIM asli yang masih berlaku Melengkapi surat kesehatan yang sudah direkomendasikan Melengkapi surat hasil psikologi Sementara syarat pembuatan SIM Baru bagi masyarakat yang baru akan membuat SIM harus mengunjungi kantor Satpas Makassar dengan membawa: KTP asli Fotokopi KTP Melengkapi surat kesehatan yang sudah direkomendasikan Melengkapi surat hasil psikologi Lulus ujian teori SIM Lulus ujian praktek SIM

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua