KabarToraya.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 17 partai politik nasional dan enam partai lokal di Nangroe Aceh Darussalam pada Rabu (14/12) malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Rapat pleno penetapan sebagai peserta pemilu 2024 ini berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi yang dilakukan pada Rabu 14 Desember 2022, dimana dari 17 parpol tersebut terdiri dari sembilan partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan delapan partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.
Dan berikut daftar lengkap nomor urut parpol peserta pemilu 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP).