kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Ini Syarat Daftar Panwascam Pilkada 2024, Lengkapi Sebelum 7 Mei

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba membuka penjaringan bakal calon Panwascam untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka hanya tiga hari, dimulai tanggal 5-7 Mei 2024.
Flayer pengumuman dan berkas pendaftaran bakal calon Panwascam untuk Pilkada 2024. (Foto: Humas Bawaslu Kab. Bulukumba)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba membuka penjaringan bakal calon Panwascam untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka hanya tiga hari, dimulai tanggal 5-7 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, mengatakan, pendaftaran bakal calon Panwacam hanya dibuka di tiga kecamatan, yakni Ujung Bulu, Ujungloe, dan Herlang. Masing-masing kecamatan dibuka untuk mengisi kekurangan satu orang anggota Panwascam.

Pemprov Sulsel

“Kemarin sudah diumumkan Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat sebanyak 27 orang, sehingga Bawaslu Bulukumba membuka rekrutmen baru untuk mengisi kekosongan di tiga kecamatan, masing-masing satu orang yang akan bertugas di Kecamatan Ujung Bulu, Ujungoe dan Herlang,” kata Bakri,

Pengumuman dan berkas pendaftarannya dapat dilihat media sosial Bawaslu Bulukumba atau download di sini.

Berikut tahapan pendaftaran bakal calon Panwascam untuk Pilkada 2024:

– 5-7 Mei: Pengumuman pendaftaran
– 8 Mei: Perpanjangan masa pendaftaran (jika belum memenuhi kouta yang ditentukan.
– 9-11 Mei: Penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas masa perpanjangan.
– 12 Mei: Pengumuman hasil penelitian berkas
– 12-17 Mei: Tanggapan dan masukan dari masyarakat
– 13-14 Mei: Tes tertulis peserta pendaftar baru
– 15-16 Mei: Tahapan Rekapitulasi penilaian tes tertulis oleh Bawaslu Provinsi
– 17 Mei: Pengumuman hasil tes tertulis.
– 18-20 Mei: Tes wawancara
– 23 Mei: Pengumuman Panwaslu kecamatan terpilih

PDAM Makassar