kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ini Fakta Kasus Polisi yang Diseret Honda Jazz di Jeneponto

banner 468x60

KabarMakassar.com — Polisi mengungkap fakta baru atas insiden yang menimpa Ipda Uji yang terseret mobil Honda Jazz dan terekam oleh kamera CCTV di Jeneponto. 

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali menerangkan kejadian ini terjadi saat Ipda Uji ingin mencegat Abd Radjab (pengemudi Honda Jazz).  

Pemprov Sulsel

AKP Hambali meluruskan terkait berita yang tersebar, menurutnya pengemudi bukanlah debt collector seperti informasi yang beredar sebelumnya. 

"Saya sebagai Kasatreskrim meluruskan, ini bukan perampasan mobil dan bukan dilakukan oleh debt collector,” ungkapnya, Jumat (28/1) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Honda Jazz yang dikendarai pelaku merupakan milik dari warga Gowa bernama Ewa. Mobil ini merupakan mobil rental yang kemudian oleh perental digadaikan ke pelaku. 

Diketahui, tunggakan pinjaman pun sudah terbayarkan, namun, pelaku enggan mengembalikan mobil bernomor polisi DD 666 BS tersebut.

“Ini adalah murni penggelapan, beberapa bulan lalu dilaporkan korban (Awa), bahwa mobilnya digelapkan,” terang Hambali.

Namun, pelaku tak menyadari jika mobil itu telah dipasangi perangkat GPS. Setelah pemiliknya menelusuri kendaraan tersebut, ternyata mobil itu berada di sekitar Mako Polres Jeneponto.

“Mobil yang dilaporkan 3 bulan lalu itu ada di sekitar kantor, dalam hal ini Kanit Tipikor mendatangi posisi mobil,” jelas Hambali.

Lebih lanjut, AKBP Hambali menjelaskan, mendapatkan informasi dari pemilik kendaraan, Ipda Uji kemudian mendatangi lokasi. Dan benar mobil tersebut ada disekitar kantor Polres Jeneponto. 

Saat di lokasi, Ipda Uji menyampaikan kepada pelaku, Abd Radjab agar mobil itu diserahkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Namun bersangkutan (Abd Radjab) tidak mau menyerahkan mobil itu bahkan ingin menabrak Ipda Uji, sehingga Ipda Uji melompat naik ke kap mobil. Akhirnya, Ipda Uji dibawa sekitar 1 Km,” imbuhnya.

Saat ini mobil Honda Jazz bernomor polisi DD 666 BS serta pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto.