KabarMakassar.com — Baru-baru ini jajanan ciki-ciki ngebul menjadi sorotan karena menelan banyak korban.
Berdasarkan data dari Kementria Kesehatan, ada puluhan anak yang menjadi korban akibat keracunan jajanan ini.
Pada Juli 2022, terjadi satu kasus luka bakar pada anak setelah makan ciki ngebul di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada tanggal 19 November 2022, melaporkan telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang dengan satu kasus diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit. Gejala timbul setelah mengonsumsi jajanan ciki ngebul.
Selanjutnya, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berusia 4,2 tahun yang datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul pada 21 Desember 2022.
Pada 12 Januari 2023 dilaporkan terdapat 1 kasus pada anak usia 6 tahun.
Memiliki sensasi dingin dan kemampuannya mengeluarkan asap membuat jajanan ciki ngebul yang mengandung nitrogen ini banyak digemari masyarakat khususnya anak-anak.
Namun, di balik sensasinya yang unik, jajanan warna-warni ini memiliki bahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.
Dilansir dari akun instagram @kemenkes_ri, nitrogen cair ketika langsung bersentuhan dengan organ tubuh menyebabkan radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ akibat suhu yang teramat dingin menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kementrian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada produk pangan siap saji.
Melalui edaran tersebut, Kemenkes meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual.