KabarMakassar.com — Inflasi Kota Makassar pada Agustus 2026 mencapai 3,07 persen secara tahunan (year on year/y-on-y).
Kenaikan harga tertinggi tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 9,51 persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 1 September 2026 mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Makassar pada Agustus 2026 berada di level 112,38.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi kelompok pengeluaran dengan kenaikan indeks paling tinggi dibandingkan kelompok lainnya, yakni 9,51 persen secara tahunan.
Kenaikan juga terjadi pada sejumlah kelompok pengeluaran lain. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami kenaikan sebesar 3,98 persen, disusul makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,25 persen.
Sementara itu, kelompok pendidikan naik 2,84 persen dan transportasi sebesar 2,78 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga tercatat naik 2,64 persen.
Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya mengalami kenaikan 2,64 persen, sedangkan informasi, komunikasi dan jasa keuangan naik 2,48 persen.
Adapun kelompok kesehatan naik 1,75 persen. Kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga menjadi kelompok dengan kenaikan relatif lebih rendah, yakni 1,53 persen.
Secara bulanan, inflasi Makassar pada Agustus 2026 tercatat sebesar 0,23 persen. Sementara secara kumulatif sejak awal tahun, inflasi mencapai 2,65 persen.
Dengan demikian, tekanan harga di Makassar pada Agustus tidak hanya berasal dari kebutuhan makanan dan konsumsi harian, tetapi juga terlihat cukup tinggi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Penulis: Nursinta