kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Hamzah Hamid Minta BKPSDM Makassar Evaluasi Absensi Online Guru Kontrak

banner 468x60

KabarMakassar.com — Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mengevaluasi absensi online terhadap guru kontrak.

Hal itu dia sampaikan usai menerima aspirasi guru kontrak lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait penerapan absensi online (Digital).

Pemprov Sulsel

Hamzah Hamid menjelaskan, para guru khususnya yang berstatus tenaga kontrak atau Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) resahkan absensi online disamaratakan dengan yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara).

"Mereka mengeluhkan penerapan absensi online yang menurut para guru dari Laskar Pelangi itu tidak adil. Karena disamakan dengan ASN. Dari segi status dan kesejahteraan saja sudah jelas beda," ungkap Hamzah Senin (6/2).

Dirinya menyebutkan sebagian besar guru dari Laskar Pelangi memiliki aktivitas lain selain mengajar untuk menopang kesejahteraan mereka

"Bahkan banyak guru dari Laskar Pelangi ini masih juga harus mengerjakan tugas sekolah di rumah di luar jam absen tersebut. Seperti mengisi raport dan lain-lain," tuturnya.

Di sisi lain, absensi online kerap tidak sinkron dengan sistem. Hal ini juga menjadi masalah sendiri sehingga BKD diminta tidak menutup mata.

"Kenyataannya begitu. Kita tahu guru dari Laskar Pelangi ini mereka tiga bulan baru gajian. Dengan gaji Rp 1,3 juta perbulan. Saya minta BKD tidak tutup mata," tegasnya.