kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Jeneponto Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2023-2024

banner 468x60

KabarSelatan.id Bupati Iksan Iskandar menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Jeneponto ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD dan pejabat daerah. Jumat, (25/08).

Pemprov Sulsel

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam merumuskan rencana anggaran keuangan daerah untuk sisa tahun 2023 serta tahun anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan KUA-PPAS APBD.

Beliau juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang tepat guna untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Jeneponto.

"Alhamdulillah terimakasih kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat penyusunan KUA-PPAS APBD,"ujarnya.

Lebih lanjut, Iksan menyebut rapat paripurna ini menjadi wadah dialog yang produktif antara pemerintah daerah dan perwakilan rakyat dalam merumuskan kebijakan keuangan yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

"Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan akan memberikan panduan bagi pelaksanaan program dan proyek yang mendukung kemajuan daerah," sebut Iksan.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini, maka diharapkan Kabupaten Jeneponto dapat terus mengoptimalkan penggunaan anggaran dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.