Langsung ke konten
News

Habiburokhman Desak Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

Nofisari Diperbarui
Tangkapan layar Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman saat memberikan keterangannya dalam video di akun sosial media (Dok: Ist)
Tangkapan layar Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman saat memberikan keterangannya dalam video di akun sosial media (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman meminta proses hukum kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri dikawal secara profesional dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Habiburokhman dalam akun sosial medianya usai Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP), bersama dua perwira tinggi lainnya, Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Eko Hadi (EH) menjadi tersangka atas dugaan skandal penyadapan ilegal (illegal wiretapping) yang menyasar pejabat penting hingga Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan, seluruh tahapan penegakan hukum harus berjalan objektif tanpa intervensi dari pihak manapun.

Politisi Gerindra menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk penetapan tersangka terhadap beberapa perwira tinggi kepolisian dalam perkara tersebut.

Menurutnya, penanganan kasus ini harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.

"Kami menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan tersangka beberapa perwira tinggi Polri dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," ujar Habiburokhman, melalui video unggahan di Sosial Media (Sosmed), Selasa (03/11) malam.

Ia menilai, langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, Komisi III DPR RI berharap penyelidikan hingga proses hukum selanjutnya dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dari awal hingga akhir," tukasnya.

 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua