kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250

Gunakan Sabu, 3 Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi

Gunakan Sabu, 3 Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi
Ilustrasi KabarMakassar
banner 468x60

KabarMakassar.com — Tim Satresnarkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil menangkap tiga pengguna sabu. Masing-masing terduga pelaku berinisial MF (22), IS (22) dan YA (26).

Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Ronald mengatakan ketiganya ditangkap pada Kamis (18/4) lalu.

Pemprov Sulsel

“Ketiganya diamankan di satu tempat Lingkungan Bungung Lompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Iptu Ronald, Senin (22/4).

Dari hasil penangkapan ini, Polisi menemukan barang bukti dari tangan MF berupa satu buah pembungkus rokok merk Class Mild, didalamnya terdapat tiga sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 Gram.

Selain itu, Polisi juga mengamankan satu unit Handphone Android Merk Samsung Warna Merah, satu Unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Yamaha Fino.

Sementara dari tangan IS, Kami mengamankan barang bukti berupa satu Android Redmi hitam. Sedangkan YA, Kami mengamankan barang bukti satu plastik berukuran sedang.

” Didalamnya terdapat tiga sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,31 gram dan 1 unit Android Redmi hitam,” ungkap Ronald.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Jeneponto.

“Ketiganya saat ini masih diinterogasi dan masih melakukan pengembangan untuk mencari siapa bandar mereka,” tegas Ronald.

PDAM Makassar