KabarMakassar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Program/Kegiatan APBD Kota Makassar Triwulan III tahun anggaran 2026 di Ruang Rapat Bappeda, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/10).
Sekda Makassar Andi Zulkifly didampingi Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Sekda Makassar Andi Zulkifly menegaskan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan rapat evaluasi. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini fokus memanggil empat SKPD yang mencatatkan kinerja realisasi anggaran paling rendah guna mempertajam analisis hambatan.
"Kita harus mempertajam analisis terhadap SKPD yang perkembangannya agak lambat dalam merealisasikan belanja dan pendapatan. Target kita, realisasi belanja harus berada di atas 90 persen," tegas Sekda Makassar Andi Zulkifly.
Salah satu SKPD dengan realisasi rendah adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). SKPD ini mengelola alokasi anggaran sekira Rp63,8 miliar, dengan sekira Rp20 miliar di antaranya dialokasikan untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.
Belum lagi, Disperkim Makassar juga mendapat tambahan dana insentif prestasi sebesar Rp4 miliar.
"Poin utamanya ada di program bedah rumah ini. Saya minta segera direalisasikan. Waktunya memang sampai Desember, tetapi saya minta perkembangan signifikan sudah terlihat pada November mendatang," ujarnya.
Di sisi lain, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu mengimbau seluruh instansi untuk mengantisipasi dinamika aturan pengadaan barang dan jasa (PBJ) terbaru dari LKPP. SKPD diminta membentuk tim khusus yang kompeten agar penyesuaian regulasi tidak menjadi hambatan teknis.
"Jangan sampai perubahan aturan menjadi alasan keterlambatan. SKPD harus membentuk tim kecil yang paham aturan pengadaan barang dan jasa. Kami di TAPD bersama Bappeda, BPKAD, dan Bagian PBJ akan terus melakukan pendampingan dan monitoring setiap bulan hingga akhir tahun," tukasnya.
Melalui penataan ulang program kegiatan pada APBD Perubahan 2026, Pemkot Makassar optimistis seluruh SKPD mampu menggenjot penyerapan anggaran secara akuntabel, tepat sasaran, dan logis demi mencapai target kinerja pembangunan daerah.
"Kita harap mereka (SKPD) ini bisa meningkatkan realisasi anggarannya dimana targetnya itu diatas 90 persen," jelasnya.
Penulis: Nursinta