Langsung ke konten
News

Fraksi NasDem Sulsel Minta Dana Tambang Perkuat UMKM dan Ekonomi

Fraksi NasDem DPRD Sulsel mendorong dana tambang dari IUPK diarahkan untuk memperkuat UMKM, ekonomi lokal, dan pembangunan berkelanjutan.

Nofisari
Anggota Fraksi NasDem DPRD Sulsel Syukur (Dok: Ist)
Anggota Fraksi NasDem DPRD Sulsel Syukur (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) desak aktivitas pertambangan tidak berhenti pada kegiatan produksi dan pembayaran kewajiban kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Sektor tambang dinilai harus menciptakan efek ekonomi berantai atau multiplier effect bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Juru Bicara Fraksi NasDem, Syukur, menyampaikan pandangan tersebut saat membahas Ranperda tentang penghitungan, pelaporan, dan pembayaran penerimaan daerah dari keuntungan bersih pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), di gedung sementara DPRD Sulsel kantor Bina Marga, Senin (28/09).

Menurut Syukur, pemerintah daerah perlu mendorong agar keberadaan perusahaan tambang terhubung dengan berbagai sektor ekonomi lainnya, mulai dari industri pengolahan, transportasi, logistik, konstruksi, perdagangan hingga UMKM.

"Pertambangan harus mampu menciptakan multiplier effect bagi perekonomian Sulawesi Selatan," kata Syukur.

Ia mengatakan manfaat ekonomi pertambangan tidak semestinya hanya dihitung dari penerimaan yang masuk ke kas daerah. Aktivitas perusahaan juga harus membuka ruang bagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam rantai ekonomi pertambangan.

Masyarakat, kata dia, dapat dilibatkan sebagai tenaga kerja, pemasok barang dan jasa, pelaku UMKM, koperasi maupun mitra usaha perusahaan pertambangan.

"Keberadaan perusahaan pertambangan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas daripada sekadar pembayaran kewajiban kepada Pemerintah Daerah," ujarnya.

NasDem juga mendorong Pemprov Sulsel memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal agar mampu masuk dalam rantai pasok industri pertambangan. Langkah itu dapat dilakukan melalui peningkatan kemampuan usaha, akses pembiayaan, penguatan manajemen serta kemitraan antara perusahaan besar dan pelaku usaha lokal.

ia menekankan, pemberian ruang bagi usaha lokal tetap harus dilakukan secara transparan dan melalui persaingan yang sehat.

"Jangan sampai pemberdayaan ekonomi lokal justru berubah menjadi praktik monopoli, persekongkolan, atau pemberian kesempatan usaha secara tidak adil," tegasnya.

Fraksi NasDem juga meminta penerimaan dari keuntungan bersih pemegang IUPK tidak hanya digunakan untuk membiayai belanja rutin pemerintah. Dana tersebut dinilai perlu diarahkan menjadi modal pembangunan jangka panjang, termasuk untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, peningkatan keterampilan tenaga kerja, pengembangan UMKM dan penguatan ekonomi masyarakat.

NasDem juga mengingatkan agar manfaat ekonomi pertambangan berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Peningkatan penerimaan daerah, menurut Fraksi NasDem, tidak boleh mengabaikan dampak sosial dan ekologis dari kegiatan pertambangan.

"Keuntungan ekonomi hari ini tidak boleh menjadi beban lingkungan bagi generasi yang akan datang," kata Syukur.

Karena itu, Fraksi NasDem mendorong agar Ranperda tersebut tidak sekadar mengatur penerimaan daerah, tetapi menjadi bagian dari kebijakan yang memastikan kekayaan sumber daya alam mampu memperkuat ekonomi Sulsel dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua