kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Fraksi Nasdem Sulsel Minta Audit 1.000 Hektare Lahan GMTD Tanjung Bunga

Fraksi Nasdem Sulsel Minta Audit 1.000 Hektare Lahan GMTD Tanjung Bunga
Ketua Fraksi NasDem, Muhammad Sadar (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Makassar menyoroti transparansi pengelolaan dan pembagian dividen PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Ketua Fraksi NasDem, Muhammad Sadar, secara tegas meminta dilakukan audit lokasi terhadap kawasan pengembangan GMTD di Tanjung Bunga.

Muhammad Sadar menilai besaran dividen yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Kabupaten Gowa, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak sebanding dengan masifnya pembangunan yang berlangsung di kawasan tersebut.

“Saya meminta agar dilakukan audit lokasi GMTD. Dividen yang diserahkan ke Pemkot Makassar, Pemkab Gowa, dan Pemprov Sulsel rasanya tidak sesuai dengan pembangunan yang kita lihat langsung di Tanjung Bunga,” ujarnya, Rabu (25/02).

Dia menegaskan, Fraksi NasDem mendorong langkah audit sebagai upaya awal sebelum DPRD mengambil tindakan politik lanjutan. Menurutnya, penggunaan hak angket merupakan opsi terakhir yang hanya akan ditempuh jika ditemukan pelanggaran serius.

“Soal angket, kita lihat dulu. Itu kan langkah terakhir. Kalau audit lokasi sudah dilakukan dan terbukti menyalahi aturan, maka prosesnya bisa kita tingkatkan ke sana,” tegasnya.

Berdasarkan data dan pengamatan di lapangan, Muhammad Sadar menilai terdapat indikasi ketimpangan dalam pelaporan kategori pembangunan perumahan yang dilakukan GMTD. Ia mengkhawatirkan adanya klasifikasi yang tidak sesuai antara pembangunan perumahan kelas bawah, menengah, dan atas.

“Kita lihat langsung kondisi di Tanjung Bunga hari ini. Pembangunan perumahan itu ada klaster bawah, menengah, dan atas. Yang kita khawatirkan, semuanya dimasukkan dalam kategori bawah,” jelasnya.

Sadar juga menyoroti alih fungsi lahan yang disebut mencapai sekitar 1.000 hektare. Fraksi NasDem, kata dia, meminta penjelasan rinci terkait luasan lahan yang telah dibebaskan, lokasi penguasaannya, serta peruntukannya.

“Yang 1.000 hektare ini sudah berapa yang dikuasai, titiknya di mana saja. Harus jelas, mana untuk wisata, sekolah, rumah sakit, dan lainnya. Itu harus dirinci, sama halnya dengan dividen,” katanya.

Namun hingga kini, menurut Muhammad Sadar, penjelasan terkait dividen maupun detail pemanfaatan lahan tersebut belum disampaikan secara jelas kepada DPRD.

“Tidak disampaikan sama sekali. Dividennya masih sangat abu-abu. Karena itu saya sampaikan di forum terbuka, audit lokasi harus dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Gowa Makassar Tourism Development, Tubagus Syamsul Hidayat, menyatakan pihaknya telah menyalurkan dividen lebih dari Rp60 miliar sejak 2021 hingga 2025.

Ia merinci, dari total dividen tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima Rp7,8 miliar, Pemerintah Kota Makassar Rp3,9 miliar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa Rp3,9 miliar, dengan total keseluruhan mencapai lebih dari Rp60 miliar.