Langsung ke konten
News

Fraksi Gerindra Sulsel Soroti Laba PT Vale Rp1,4 Triliun, Minta 6 Persen Masuk Daerah

Fraksi Gerindra Sulsel menyoroti laba PT Vale sekitar Rp1,4 triliun pada 2025 dan meminta 6 persen masuk sebagai penerimaan daerah.

Nofisari
Juru Bicara Fraksi Gerindra Sulsel, Andi Saiful (Dok: Ist)
Juru Bicara Fraksi Gerindra Sulsel, Andi Saiful (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti potensi penerimaan daerah dari keuntungan bersih PT Vale Indonesia Tbk yang disebut mencapai sekitar Rp1,4 triliun pada 2025.

Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra Sulsel, Andi Saiful, dalam pandangan umum terhadap Ranperda tentang penghitungan, pelaporan, dan pembayaran penerimaan daerah dari keuntungan bersih pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), digedung sementara DPRD Sulsel Kantor Bina Marga, Senin (28/09).

Andi Saiful mengatakan besarnya keuntungan bersih PT Vale menjadi potensi penerimaan yang perlu dikelola dengan mekanisme yang jelas, transparan, dan akuntabel.

"Fraksi Gerindra menegaskan bahwa mekanisme penghitungan, pelaporan, dan penyetoran kewajiban 6 persen ini wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," kata Andi Saiful.

Menurut Fraksi Gerindra, laba bersih PT Vale Indonesia pada 2025 tercatat sekitar 83 juta dolar AS atau setara Rp1,4 triliun.

Dari keuntungan bersih tersebut, bagian pemerintah daerah ditetapkan sebesar 6 persen. Pembagiannya terdiri dari 1,5 persen untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, 2,5 persen untuk kabupaten/kota penghasil, dan 2 persen untuk kabupaten/kota nonpenghasil dalam Sulsel.

Gerindra menilai mekanisme tersebut harus diatur secara jelas agar penerimaan dari sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

"Pembentukan regulasi daerah ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dalam mengelola bagian keuntungan bersih pemegang IUPK," ujarnya.

Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penghitungan hingga penyetoran penerimaan tersebut. Menurut mereka, setiap tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan dapat dikelola secara optimal.

Atas pertimbangan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan dalam pembahasan bersama DPRD Sulsel dan pemerintah daerah.

 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua