Langsung ke konten
News

Flu Burung Serang Unggas di Sinjai, 3.131 Ekor Dilaporkan Mati

Sebanyak 3.131 ekor unggas mati akibat flu burung di Sinjai hingga 7 Oktober 2026. Pemkab Sinjai memperketat pengendalian untuk mencegah penyebaran.

Nofisari Diperbarui
Ilustrasi flu burung (Dok: Ist)
Ilustrasi flu burung (Dok: Ist)

KabarMakassar.com -- Sebanyak 3.131 ekor unggas dilaporkan mati akibat flu burung atau Avian Influenza (AI) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, hingga 7 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memperketat upaya pencegahan dan pengendalian untuk membatasi penyebaran penyakit tersebut, terutama di wilayah Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Timur.

Langkah penanganan dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (08/10). Pertemuan itu melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten dan staf ahli bupati, camat, serta lurah.

Rapat tersebut membahas perkembangan kasus dan merumuskan langkah pengendalian agar penyebaran flu burung tidak semakin meluas. Penanganan menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama untuk melindungi populasi unggas dan mengurangi dampak yang dirasakan peternak.

Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, mengatakan penanganan telah dilakukan sejak pemerintah daerah menerima laporan awal mengenai kasus flu burung. Ia mengaku telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah konkret.

“Sejak adanya laporan, kita langsung bekerja lakukan penanganan. Sejak awal saya sudah instruksikan dinas terkait bergerak cepat agar kasus ini tidak meluas,” ungkapnya, Kamis (08/10).

Ratnawati juga meminta masyarakat tetap tenang, tetapi tidak mengabaikan langkah kewaspadaan. Menurutnya, pemerintah daerah akan terus melakukan intervensi untuk mengendalikan penyebaran penyakit pada unggas.

“Karena Pemda akan terus lakukan intervensi, maka kami imbau masyarakat jangan panik. Tingkat penularannya ke manusia juga terbilang sangat kecil karena itu kita akan fokus meminimalisir penyebarannya ke populasi ternak,” tambahnya.

Untuk mendukung pengendalian, Pemkab Sinjai melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) telah menjalankan sejumlah langkah, termasuk memperketat biosekuriti dan biosafety serta melakukan disinfeksi pada kandang yang terinfeksi.

Disnakkeswan juga melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan puskesmas sebagai bagian dari upaya penanganan kasus.

Ratnawati berharap pengawasan dapat berjalan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan kelurahan, bersama aparat terkait. Sinergi tersebut diharapkan membantu mengendalikan penyebaran flu burung di wilayah terdampak.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua