Langsung ke konten
News

Festival Perempuan dan Anak Bakal Meriahkan HUT Makassar, DPPPA Target 1.000 Peserta

Festival Perempuan dan Anak Makassar 2026 akan digelar pada 8 November di kawasan CFD Boulevard dengan target 1.000 peserta. Kegiatan ini menghadirkan edukasi serta layanan pengaduan dan pendampingan gratis bagi korban kekerasan.

Nofisari Diperbarui
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar (Dok: Sinta KabaMakassar)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar (Dok: Sinta KabaMakassar)

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengajak masyarakat lebih berani melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Festival Perempuan dan Anak Makassar 2026.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana memperkenalkan layanan pengaduan dan pendampingan gratis yang disediakan pemerintah.

Festival tersebut merupakan rangkaian HUT Kota Makassar ke-419 dengan bertema “Nyalakan Harapan, Merawat Masa Depan” tersebut akan digelar di kawasan Car Free Day Boulevard pada 8 November 2026, dengan melibatkan sekitar 1.000 peserta.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-419 Kota Makassar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, mengatakan festival tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melaporkan kekerasan serta mengetahui akses layanan perlindungan.

Menurut Ita, masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Rumah Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), hingga Rumah Aman Sementara (RTS).

“Kita ingin semakin memperingatkan masyarakat bahwa kita punya UPTD sebagai tempat pelaporan kasus dan Rumah Puspaga sebagai tempat konseling yang semuanya gratis. Kita juga mempunyai Rumah Aman Sementara yang disesuaikan berdasarkan jenis kelamin,” ujar Ita.

Dalam festival tersebut, DPPPA menyiapkan tiga tenda utama. Tenda pertama menyediakan layanan UPTD PPA untuk penanganan kasus, tenda kedua menghadirkan layanan konseling melalui Rumah Puspaga, sedangkan tenda ketiga menampilkan hasil karya dan produk ekonomi perempuan untuk dipasarkan kepada pengunjung.

Kampanye keberanian melapor juga dilakukan melalui pemetaan shelter warga yang telah terbentuk. Masyarakat akan mendapatkan edukasi sekaligus pesan untuk berani berbicara dan melaporkan tindakan kekerasan, lengkap dengan informasi lokasi pengaduan serta layanan konseling.

Festival ini turut melibatkan 15 lembaga swadaya masyarakat (LSM), Forum Anak Makassar, dan Forum Anak Disabilitas. Mereka akan berpartisipasi dalam kegiatan edukasi dan konvoi keliling kawasan acara untuk menyebarluaskan pesan perlindungan perempuan dan anak.

Ita menjelaskan, meningkatnya laporan kekerasan tidak selalu menunjukkan kasus baru semakin banyak. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk melapor mulai tumbuh seiring semakin terbukanya akses pengaduan dan pendampingan.

“Ini seperti fenomena gunung es. Dulu kasusnya banyak, tetapi mereka bingung harus melapor ke mana. Sekarang kita jemput bola. Anak-anak juga semakin sadar bahwa tindakan kekerasan itu tidak boleh dan mereka sudah berani melapor,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan pengaduan UPTD PPA Makassar terbuka selama 24 jam. Korban juga mendapat pendampingan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC), konselor psikologi, hingga konselor hukum, termasuk ketika harus menjalani proses persidangan sebagai saksi.

Pelaporan dapat dilakukan dengan mendatangi UPTD PPA maupun melalui telepon dan WhatsApp. DPPPA juga menjalankan program Sakinah yang disosialisasikan ke sekolah-sekolah untuk memudahkan anak-anak mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan.

Melalui festival tersebut, Ita berharap perempuan dan anak di Makassar tidak lagi takut mencari pertolongan ketika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.

“Target utamanya agar seluruh masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, tahu bahwa ada kami sebagai lembaga perlindungan. Mereka tidak boleh takut. Jika menghadapi kasus, kami ada untuk membantu semaksimal mungkin,” tukasnya.

 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua