KabarMakassar.com -- Menteri Kebudayaan Fadli Zon meminta aktivitas industri semen dibatasi apabila berpotensi mengancam situs cagar budaya di kawasan Geopark Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan. Ia menyoroti potensi dampak eksploitasi industri terhadap kelestarian peninggalan prasejarah, termasuk lukisan gua di Leang-Leang, Kabupaten Maros.
Fadli mengatakan, ancaman terhadap situs budaya tidak hanya berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga aktivitas industri yang berpotensi mengganggu kelestarian kawasan. Karena itu, pemerintah perlu mengkaji dampak kegiatan eksploitasi terhadap situs-situs yang memiliki nilai sejarah.
"Iya, ini kita lagi sedang pelajari. Karena memang saya melihat bahwa itu bukan hanya karena kebakaran, tapi juga mungkin agresivitas untuk eksploitasi di bidang industri itu juga menjadi satu faktor yang lain yang harus kita amankan," jelas Fadli di Makassar, Selasa (27/10).
Kawasan Geopark Maros-Pangkep memiliki kekayaan alam dan peninggalan budaya, termasuk lukisan gua prasejarah di Leang-Leang. Situs tersebut menjadi bagian dari warisan sejarah yang perlu dijaga agar jejak kehidupan manusia pada masa lampau tetap terlestarikan.
Menurut Fadli, keberadaan situs cagar budaya harus menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan industri di kawasan sekitarnya. Aktivitas eksploitasi perlu dibatasi apabila berpotensi menimbulkan kerusakan atau mengancam keberadaan peninggalan bersejarah.
Ia secara khusus menyinggung industri semen yang beroperasi di kawasan sekitar situs budaya. Fadli menilai, kepentingan industri tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap peninggalan prasejarah, terutama lukisan yang terdapat pada dinding gua.
"Pabrik semen ini, menurut saya harus dibatasi kalau menyangkut ada situs-situs cagar budaya, termasuk lukisan-lukisan yang ada di dinding-dinding gua itu," pungkasnya.
Penulis: Syamsi Nur Fadhila