KabarMakassar.com -- Pelarian pria berinisial P, terduga bandar narkoba di Kampung Sapiria Bortak, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, akhirnya terhenti setelah ditangkap aparat Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
P diamankan dalam penggerebekan pada Jumat (10/10/2026) malam sekitar pukul 18.30 WITA. Saat petugas datang, ia sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat dan berpindah melalui atap rumah warga.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengatakan P merupakan buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih empat bulan.
“Kami berhasil mengamankan empat pengedar dan satu bandar. Bandar berinisial P ini memang sudah lama kita cari dan berperan mengendalikan peredaran di wilayah Bortak,” ujar Lulik.
Menurut Lulik, petugas akhirnya berhasil mengepung dan menangkap P setelah melakukan pengejaran di kawasan permukiman warga.
Penetapan P sebagai DPO berawal dari pengembangan dua laporan polisi terkait peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam dua perkara tersebut, polisi sebelumnya telah memproses dua tersangka hingga tahap II.
Berdasarkan keterangan para tersangka, sabu yang mereka edarkan disebut diperoleh dari P.
“Kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO selama kurang lebih empat bulan lalu karena ada dua LP yang menyebutkan barang yang didapatkan berasal dari saudara P,” jelas Lulik.
Polisi kemudian terus melakukan pencarian hingga akhirnya mengetahui keberadaan P di kawasan Kampung Sapiria Bortak.
Setelah berhasil menangkap P, petugas melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan barang bawaannya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5 gram.
Petugas juga menyita uang tunai sekitar Rp50 juta yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.
“Pada saat kita amankan, di badan P ada narkotika jenis sabu kurang lebih 5 gram dan uang tunai sekitar Rp50 juta untuk penjualan hari ini di wilayah Bortak,” ungkap Lulik.
Selain P, polisi juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar dalam jaringan tersebut.
Saat ini, P masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
Penyidik masih mendalami jaringan peredaran sabu yang diduga dikendalikan P di kawasan Tallo dan sekitarnya.
Polisi juga berencana menelusuri aset-aset milik P untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika.
“Langsung kita periksa, kemudian kita akan telusuri aset-asetnya juga,” pungkas Lulik.
Penulis: Soleh Sibali