kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dukung Program Produk bersertifikat Halal, Kemenag Luwu Gelar Kampanye Mandatory

banner 468x60

KabarLuwu.com — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu menggelar Kampanye Mandatory Halal di jalan poros Trans Makassar-Palopo tepatnya di depan Masjid Al-Ishlah Belopa dan lampu merah lapangan Opu Daeng Risaju, Sabtu (18/03).

Aksi kampanye dilakukan dengan membagi – bagikan brosur dan pamflet kepada pengguna jalan yang melintas.

Pemprov Sulsel

Disela aksi membagi-bagikan brosur dan pamflet, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Luwu, H. Sukardi Yusuf, dengan suara lantang membacakan Naskah Pidato seragam Menteri Agama dalam Kampanye Mandatory Halal Tahun 2023.

“Sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal saya jadikan salah satu program prioritas di Kementerian Agama,” Ujar H Sukardi, dikutip dari mediacenter.luwukab.go.id.

Kementerian Agama menjadi contoh percepatan program ini dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama, dengan melakukan edukasi, mendorong, dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi dan/atau menjual produk di lingkungan Kementerian Agama.

“Bersama-sama mari wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah,” Tutupnya.

Sementara itu, Kepala KUA Belopa bertindak selaku Koordinator Lapangan (Korlap), H. Andi Bao Aqil Nas, yang juga mengutarakan, Kampanye Mandatory Halal ini dilaksanakan serentak pada 1000 titik di seluruh Indonesia.

“Tujuan kampanye ini untuk menyebarluaskan informasi tentang kewajiban bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Setiap Kabupaten/Kota kurang lebih ada dua titik pusat kampanye yang harus dilaksanakan”, Tuturnya

Untuk Kabupaten Luwu, titik kampanye pertama dilaksanakan di depan Masjid Al-Ishlah Belopa, dan titik kedua di Pasar Tradisional Batusitanduk Kec. Walenrang, Korlapnya adalah Kepala KUA Walenrang Timur, H. Akwal.

“Selaku Korlap untuk titik pertama ini, saya mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang terlibat terutama para Kepala KUA, khususnya Kepala KUA Bua, Pak Ridha yang banyak memberi masukan, para Penyuluh Agama Islam, yang bekerja sangat luar biasa,” Ucapnya.

Kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kampanye mandatory halal ini turut didukung oleh personil Polsek Belopa Polres Luwu.

PDAM Makassar