KabarMakassar.com — Kasus penganiayaan yang melibatkan Bripka M dan remaja berinisial MF (15) di Kabupaten Gowa kini semakin kompleks, dengan keduanya saling melaporkan satu sama lain. Bripka M dilaporkan oleh MF atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka memar dan lebam di tubuh MF.
Di sisi lain, Bripka M juga melaporkan MF atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, yang menjadi alasan di balik tindak kekerasan tersebut.
“Jadi sebenarnya itu, saling lapor, karena Bripka M menduga anaknya juga dianiaya oleh korban,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis (01/08) malam.
Didik mengatakan bahwa keduanya kini saling lapor, dimana remaja MF melaporkan Bripka M atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya, sementara Bripka M melaporkan Remaja MF atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya.
“Jadi kedua-duanya melapor, Bripka M ini melapor di Polres Gowa dan korban melapor di polda atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka M ini,” ungkapnya.
Laporan Bripka M terhadap korban MF, kata Didik, sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
“Kemarin saya sudah konfirmasi ke propam juga akan menjemput bola, akan langsung datang ke tempat korban, untuk memberikan keterangan korban dan saksi lainnya. Sementara di krimum juga sudah dijadwalkan pemanggilan. Kemudian di (Polres) Gowa masih dalam proses pemeriksaan,” terangnya.
Sementara korban MF dan anak Bripka M telah dilakukan visum setelah mengalami dugaan tindakan kekerasan.
“Luka anak Bripka M ini ada dijidat, itu divisum di RS Bhayangkara dan korban juga sudah divisum di rumah sakit setempat,” ujarnya.
Disisi lain, kakak korban MF, Faturahman menceritakan bahwa istri Bripka M menyuruh tetangganya agar mendatangi keluarga korban untuk meminta berdamai pada (30/07) kemarin.
“Pada tanggal 30 juni 2024. Jam 7 malam tetangga dari pelaku atas nama Ibu Neha datang kerumah atas suruhan istri pelaku, datang untuk meminta damai dengan bahasa pelaku juga sudah melapor anak saya , jika kita mau berdamai, dia akan mencabut laporannya,” kaya Faturahman dalam keterangan tertulisnya.
Fatur mengatakan bahwa Bripka M mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya, sehingga meminta untuk menceritakan secara baik-baik. Namun, keluarga korban MF tak ingin berdamai dan tetap melakukan proses hukum.
“Ibu Neha juga mengatakan pelaku tersebut mengaku khilaf, dan sangat menyesali perbuatannya, dan tdk tau bahwa korban ternyata sudah dioperasi. Dan kalau kita mau damai, dia menyuruh untuk diceritakan baik-baik. Tapi keluarga kami tetap tdk mau damai, dan melanjutkan proses ini ke hukum,” ungkapnya.