KabarSelatan.id — Tim Gabungan bentukan Polres Bantaeng berhasil menangkap dua dari tiga tahanan yang kabur dari dalam Penjara.
Penangkapan itu pun disampaikan langsung oleh Wakapolres Bantaeng, Kompol Kuswanto saat menggelar Pres Release bersama Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kanit Intelkam dan Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Bantaeng.
Kompol Kuswanto mengatakan dalam waktu 2 x 24 Jam, 2 dari 3 tahanan Polres Bantaeng yang melarikan diri sudah berhasil ditangkap kembali di Kampung Tino, Desa Balang Loe, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto sekitar pukul 11.00 wita. Selasa (17/1) kemarin.
"Alhamdulillah, kami Polres Bantaeng berhasil menangkap 2 orang tahanan yang melarikan diri," ungkap Kompol Kuswanto.
Sedangkan tersangka lainnya, Nursalam masih dalam pengejaran polisi.
" Kami menghimbau agar tersangka Nursalam agar segera menyerahkan diri karena cepat atau lambat pasti ketangkap," tegasnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Bantaeng, Iptu A. Imran Hamid menjelaskan ihwal kronologis penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim gabungan Sat Reskrim bersama Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Bantaeng.
Dimana, tim memperoleh informasi jika terduga tahanan bersembunyi di rumah warga Kabupaten Jeneponto. Lantas saja, Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dan berhasil mengamankan keduanya.
Kompol Kuswanto menambahkan jika pihaknya berjanji bakal membenahi seluruh kekurangan yang ada sehingga tak ada lagi kejadian serupa.
"semoga tidak adalagi kejadian serupa dan apa yang menjadi kekurangan hingga menyebabkan tahanan melarikan diri akan kami benahi atau memperbaiki," tambahnya.
Oleh karena itu, Kompol Kuswanto berharap kepada warga, apabila melihat tersangka lainnya yang belum ditangkap maka diminta untuk segera melaporkan ke Polres Bantaeng.
"Kepada masyarakat yang memiliki informasi keberadaan tersangka yang belum tertangkap atas nama Anas agar menginformasikan kepada kami atau menghubungi Contacts Person kami di 082193000660 (Sat Reskrim) dan 085298272132 ( Kasat Narkoba )," pinta Kompol Kiswanto.
Diberitakan sebelumnya, tiga tahanan Mapolres Bantaeng, Sulawesi Selatan dilaporkan kabur dari dalam penjara pada Senin (16/1) dini hari.
Mereka adalah Arman alias Tuppu, Anas Bin Damang serta Nursalam Bin Nurdin. Ketiganya merupakan tersangka kasus Narkoba dan ditahan sejak 13 Oktober 2022 lalu.