Langsung ke konten
News

Dua Remaja Curi Motor Jemaat Geraja di Makassar Ditangkap Polisi

Dua remaja diduga mencuri motor di parkiran gereja Makassar. Keduanya ditangkap polisi setelah berusaha kabur melalui atap rumah warga.

ardiyanti Diperbarui
(Foto : IST)
(Foto : IST)

KabarMakassar.com -- Dua remaja berinisial IKB alias AG (16) dan MF (16) diamankan Unit Reskrim Polsek Panakkukang setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswi di area parkir gereja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan kedua remaja tersebut berlangsung di Jalan Angkasa Tiga, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Jumat (6/11/2026) sore. Keduanya sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat dan melompati atap rumah warga saat mengetahui kedatangan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dani Ardin, mengatakan petugas telah mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian kedua remaja tersebut. Namun, saat polisi memasuki rumah, keduanya berusaha menghindari penangkapan.

"Saat kami tiba di lokasi dan masuk ke rumah yang diduga tempat persembunyian, pelaku mencoba kabur dari atap rumah satu ke rumah yang lain. Namun, setelah kami kepung, kedua pelaku berhasil kami amankan," ujar Dani.

Upaya pelarian tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah polisi mengepung lokasi. Kedua remaja itu kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses penangkapan juga sempat mendapat hambatan dari pihak keluarga. Orang tua salah satu remaja yang diamankan dilaporkan berusaha menghalangi petugas saat hendak membawa keduanya ke kantor polisi.

Meski demikian, petugas tetap membawa kedua remaja tersebut ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini bermula dari pencurian sepeda motor di area parkir Gereja GPDI Apostolik Makassar, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (24/10/2026).

Saat kejadian, korban yang merupakan seorang mahasiswi tengah mengikuti ibadah di dalam gereja. Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah kembali ke lokasi parkir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua remaja tersebut diduga memanfaatkan kondisi sepeda motor korban yang tidak dalam keadaan terkunci setang.

Dani menjelaskan, salah satu remaja mengambil sepeda motor tersebut, sementara rekannya membantu membawa kendaraan keluar dari lokasi parkir dengan cara mendorongnya.

"Modus pelaku yaitu menyasar sepeda motor yang tidak terkunci leher saat korban beribadah. Salah satu pelaku mengambil motor, lalu dibantu rekannya dengan cara didorong," jelas Dani.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi pencurian tersebut dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Keduanya juga diduga pernah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan kedua remaja itu dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Selain mengamankan keduanya, polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi telah mengalami perubahan pada bagian kap atau bodi serta warna.

Saat ini, kedua remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis: Soleh Sibali 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua