KabarMakassar.com — Dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kedua pasangan tersebut yakni, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi Masse (ASS – Fatma) akronim Andalan hati dan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad tagline DIA. Pemeriksaan kesehatan ini, berlangsung di Rumah Sakit Umum (RSU) Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, Jumat (30/08).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Hasbullah mengatakan tahapan pemeriksa kesehatan ini, dilakukam sebagaimana amanah undang-undang 10 tahun 2016 pasal 7 ayat 2 huruf F. Dimana calon kepala daerah Harus mampu secara jasmani dan rohani serta tidak menyalahgunakan narkotika.
“Adapun indikatornya semua ada dari tim pemeriksa kesehatan kita metodologinya ada 18 tambah dua terkait dengan narkotika, jadi ada 20 metodologi terkait dengan proses pemeriksaan kesehatan,” terang Hasbullah.
Sementara itu, Direktur Utama RS Wahidin Sudirohusodo, dr Syafri K Arif mengatakan dalam tahapan pemeriksaan ini, pihaknha menyiapkan 45 dokter spesialis dan perawat sebanyak 58 hingga 60 orang dari tim medis.
“Kami (RS Wahidin Sudirohusodo) sudah siap SDM sarana prasarana dan tentunya plus screening untuk bebas narkoba untuk para paslon yang akan kami lakukan pemeriksaan di Rumah sakit Wahidin,” ujar dr Syarif.
Dikatakan dr Syarif, bahwa pemeriksaan ini seperti penyakit dalam, pemeriksaan akar biologi CS extreme, City Scan, Emery dan pemeriksaan kejiwaan yang melibatkan teman-teman dari dokter pediatric.
Tak hanya itu, pasangan kandidat ini juga harus dipastikan tidak terindikasi menggunakan narkoba.
“Terkait dengan narkoba kami kerjasama dengan badan narkotika Nasional dan itu juga kita sudah menjadi satu tim di rumah sakit. Jadi Alhamdulillah kita siap untuk tentunya mengawal pemeriksaan calon pemimpin-pemimpin kita,” tandasnya.