KabarMakassar.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hamzah Hamid menanggapi hasil seleksi Laskar Pelangi yang telah diumumkan Pemkot Makassar melalui BKPSDM.
Sebanyak 14.800 jumlah peserta terdiri dari 12.800 pegawai lama dan 2.000 peserta pelamar baru yang ikut seleksi Laskar Pelangi.
Hasilnya, 12.000 peserta dinyatakan lulus. Dimana terdapat ribuan yang tersingkir.
Hamzah Hamid menilai kebanyakan calon Laskar Pelangi yang tidak lolos merupakan dari tenaga kontrak yang sudah bertahun-tahun mengabdi di masing-masing instansi.
Menurutnya, seleksi punya nilai tambahan kepada tenaga kontrak lama atau yang berprestasi. Sama halnya dalam seleksi penerimaan PPPK.
“Seharusnya seperti penerimaan PPPK secara nasional, selain nilai ujiannya bisa terdongkrak nilainya melalui poin masa kerja. Kemudian juga harus ada penilaian dari SKPD terkait,” ungkapnya, Selasa (8/3)
Hamzah turut menyayangkan hasil seleksi Laskar Pelangi yang mestinya syarat kelulusan bukan hanya dilihat dari nilai ujian.
“Mestinya kan harus ada nilai tambah terutama yang sudah bertahun-tahun bekerja, tetapi mereka tidak punya nilai tambahan dari SKPD masing-masing, kemudian nilai tambah juga dari masa kerja, karena ada sudah 17 tahun bekerja dan termasuk tenaga kontrak yang berprestasi juga tidak lulus,” sambungnya
Pihaknya berharap, BKPSDM Kota Makassar melakukan koordinasi dengan semua SKPD terkait hasil seleksi laskar pelangi dan menjelaskan mekanisme penilaian kelulusan.
Komisi A DPRD Kota Makassar tersebut dalam waktu dekat ini akan memanggil Kepala BKPSDM untuk dilakukan RDP terkait banyaknya laporan soal polemik hasil seleksi Laskar Pelangi.
"Insyaallah kita agendakan hari Rabu (9/3/2022),” pungkasnya.