KabarMakassar.com — Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Klinik Cerebelllum dan Dinas Kesehatan Makassar, Kamis (26/01).
Direktur Klinik Cerebellum, Yose Waliyo mengatakan bahwa, kehadirannya di Komisi D untuk meminta bantuan pada pemerintah atas pemutusan kontrak kerjasama dengan BPJS.
Dimana keputusan itu secara resmi tertuang dalam Surat Putusan Kerjasama No: 3470/IX-01/1222 surat dengan perihal pemberitahuan tidak perpanjang perjanjian kerja sama 2023, dikeluarkan tanggal 23 Desember 2022.
“Dari tujuh indikator itu, sampai bulan November kami sudah capai sebesar 100 persen dibanding rumah sakit lain, klinik lain. Ada beberapa yang tidak sampai, bahkan ada yang 70, 80 tapi diperpanjang, mengapa kami tidak,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D Andi Hadi Ibrahim Baso meminta Kepala Dinas Kesehatan Makassar untuk segera memediasi polemik Klinik Cerebellum dan BPJS Kesehatan Makassar.
“Kan tidak etis kalau sampai pasien penyandang disabilitas Klinik Cerebellum datang melakukan demonstrasi ke Kantor DPRD Makassar karena mereka tidak bisa mendapatkan terapi lagi di klinik tersebut. Jika sudah terjadi demikian di mata nasional citra Makassar minus lagi,” jelas Andi Hadi Ibrahim Baso.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin mengatakan tidak akan tinggal diam dengan adanya polemik tersebut.
Apalagi para disabilitas sangat membutuhkan terapi Klinik Cerebellum.
“Kami akan melakukan mediasi antara BPJS dan Klinik Cerebellum agar bisa melanjutkan kembali kerjasamanya,” katanya.