KabarMakassar.com — Komisi C DPRD Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pekerjaan Pembangunan Pengaman Ombak di Alorang Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba, Senin, (04/07).
Anggota Komisi C, Abdul Hakim mengatakan, dokumen Perencanaan awal dan dokumen pelaksanaan harus diserahkan kepada Komisi C sehingga dalam pembahasan hari ini dapat menjadi lebih jelas dan terarah. “Seluruh dokumennya harus diserahkan agar jelas,” kata Abdul Hakim.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H. Patudangi menegaskan, pengaman ombak yang dibangun di Alorang Kecamatan Herlang memang disinyalir materialnya tidak sesuai dengan perencanaan.
Rencananya, besok Selasa, 5 Juli 2022 Komisi C DPRD Bulukumba bakal turun langsung melihat kondisi pembangunan pengaman ombak tersebut.
Sementara, Konsultan Perencana Kegiatan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulukumba, Suparman mengatakan, secara fisik batu yang digunakan cukup kuat dan memiliki permukaan yang berpori sehingga dianggap dapat meredam ombak dan batuan tersebut dapat ditemukan di daerah sekitar.
Penempatan batu armor ini difungsikan untuk menahan ombak pada bangunan.
RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi C Andi Zulkarnain Pangki dan anggota komisi C, Pasakai, Zulkifli Saiye, Andi Erlina, Abu Thalib, Supriadi H Beddu, Abdul Kaab dan Abdul Hakim.