Langsung ke konten
News

DPO Kabur dari Rutan Makale Ditangkap Kembali di Tana Toraja

DPO Rutan Makale Paulus Niel ditangkap kembali di Tana Toraja setelah sempat melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Lakipadada.

Nofisari
DPO diamankan oleh Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale (Dok: Ist)
DPO diamankan oleh Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale (Dok: Ist)

KabarMakassar.com - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale berhasil menangkap kembali Paulus Niel, narapidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Lakipadada.

Paulus Niel ditangkap di depan Hotel Sangalla', Tete Bassi, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (02/10) sore.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui akun media sosial Rutan Makale. Warga melaporkan bahwa Paulus Niel terlihat berada di wilayah tersebut.

Admin media sosial Rutan Makale kemudian meneruskan informasi itu kepada jajaran petugas. Petugas selanjutnya berkomunikasi dengan pemberi informasi untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan sebelum bergerak ke lokasi.

Empat petugas Rutan Makale, yakni Fauziq, Arifin, Ikhsan, dan Muh. Arya, kemudian melakukan penangkapan.

Paulus Niel yang berstatus DPO berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Rutan Makale pada pukul 16.50 WITA. Setibanya di Rutan, ia langsung ditempatkan di ruang isolasi sebagai langkah pengamanan.

Selanjutnya, atas perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Hernomo Sugiastono, Paulus Niel dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar dengan pengawalan ketat.

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai langkah pengamanan dan pembinaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Makale Mat Burki mengapresiasi kesiapsiagaan petugas, aparat penegak hukum (APH), serta peran masyarakat dalam membantu proses penangkapan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak aparat penegak hukum yang telah membantu dalam proses pencarian DPO, kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan kepada seluruh petugas yang bergerak cepat," kata Mat Burki.

Ia mengatakan Rutan Makale terus menjalankan arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dan memperkuat pengawasan terhadap warga binaan yang menjalani perawatan di luar Rutan.

Rutan Kelas IIB Makale juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait keamanan dan ketertiban kepada petugas melalui kanal resmi Rutan Makale.

 

Penulis: Jerni Bening

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua