kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Dorong Pembangunan Sulsel, 4 Peraturan Daerah Baru Disahkan

Dorong Pembangunan Sulsel, 4 Peraturan Daerah Baru Disahkan
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengesahkan Perda baru, Senin (18/3).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bersama Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin menandatangani persetujuan bersama 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diantaranya rancangan peraturan daerah tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda Pemudahan perlindungan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil, Ranperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dan Ranperda Tentang pedoman pelaksanaan jasa konstruksi, Senin (18/3).

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan bahwa 4 ranperda tersebut telah melewati pembahasan melalui tahapan fasilitas di kementerian dalam Negeri Republik Indonesia melalui rumusan akhir hasil pembahasan di tingkat pansus yang telah di bahas sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 9 ayat 4 peraturan tata tertib DPRD Sulsel.

Pemprov Sulsel

“Kita tentunya berharap bahwa keempat ranperda ini akan menjadi bagian dari komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang memenuhi persyaratan baik materil dan formil serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembentukannya,” kata Andi Ina dalam sambutannya. Senin (18/3).

Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengki Yasin mengungkapkan, telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak tekait dan telah melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan,” ujarnya.

Sementara, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Janwar Jauri menyampaikan, kurang lebih hampir satu tahun membahas terkait Ranperda ini.

“Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rismayanti Muin mengaku, secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.

“Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Pemprov Sulsel,” harapnya.

Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vony menyampaikan, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar.

Sedangkan, Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, berharap Perda yang ada dapat mendorong percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan. Beliau menyampaikan apresiasinya serta menyebut jika hal ini merupakan prestasi tersendiri bagi DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Jangan lama-lama untuk Pergub-nya, kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera,” pungkasnya.

PDAM Makassar