KabarMakassar.com — Seorang nelayan bernama Ryan Rais (19) ditikam oleh temannya sendiri di Dusun Monro Loe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Perselisihan dipicu karena pelaku berinisial A (34) menuduh korban mencuri rumput lautnya hingga nekad melakukan penikaman. Atas aksi nekad tersebut, A langsung diamankan.
“Pelaku sudah diamankan bersama dengan barang buktinya,” ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia saat dikonfirmasi, Kamis (06/02) malam.
AKP Syahrul Rajabia mengungkapkan jika ihwal perselisihan bermula saat korban diajak pelaku ke pinggir pantai sekira pukul 23.30 Wita pada Selasa malam.
Namun dalam perjalanan, pelaku menuduh korban mencuri rumput laut milik Lau akan tetapi korban membantah tuduhan tersebut hingga adu mulut pun terjadi.
Tak lama kemudian, tiba-tiba pelaku mencabut sebilah badik dan menyerang tubuh korban dari arah depan namun serangan tersebut dapat ditangkis oleh korban.
Merasa serangan pertamanya gagal, pelaku kembali menyerang korban dari arah belakang dan berhasil mengenai punggung korban hingga akhirnya korban melakukan perlawanan dengan cara merampas badik dan membuangnya ke laut.
Tak pelak, korban berusaha kabur namun pelarian tersebut masih dilakukan oleh pelaku. Beruntung , korban bisa menyelamatkan diri setelah meminta pertolongan ke warga.
Akibat kejadian ini, korban yang mengalami luka segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban M. Ryan Rais (19), mengalami luka tusuk dibagian punggung,” pungkas AKP Syahrul.
Sementara pelaku bersama barang buktinya kini diamankan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Arungkeke untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Disisi lain, Kapolsek Arungkeke AKP Muh. Ali Akbar bersama jajarannya mengingatkan kepada pihak keluarga korban serta masyarakat sekitar agar tidak melakukan aksi balasan atau main hakim sendiri.
Kapolsek menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.