kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Disorot KPK, Sejumlah Randis Eks Pejabat Pemkab Jeneponto Mulai Ditertibkan

Mangkir di Hari Lingkungan, Pj Bupati Jeneponto Geram ke Sejumlah Pimpinan OPD
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sejumlah Kendaraan Dinas (Randis) yang dikuasai Eks Pejabat mulai ditertibkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Penertiban ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Jeneponto usai mendapat sorotan tajam dari tim anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemprov Sulsel

Usai mendapatkan warning, Pemkab Jeneponto langsung melakukan penertiban dengan melibatkan Polisi dan Kejaksaan.

“Ya teman-teman Kejaksaan dan kepolisian sudah jalan terus,” kata Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri kepada awak media, Sabtu (18/5) lalu.

Dari hasil penertiban itu, Junaedi Bakri menyebut sudah ada beberapa Randis yang sudah dikembalikan.

Hanya saja, Junaedi Bakri belum tahu persis berapa jumlah Randis yang sudah ditertibkan.

“Sudah ada menurut informasi tadi tapi saya belum tahu jumlah detailnya. Tapi tadi sudah dilaporkan, sudah ada,” cetusnya.

Meski sudah di atensi tim anti rasuah KPK, Junaedi tetap mengutamakan pendekatan persuasif kepada seluruh mantan pejabat yang belum mengembalikan asset Negera.

“Jadi KPK menyampaikan kepada saya tolong lakukan pendekatan persuasif dulu untuk semua aset. Kalau tidak ada yang mau mengembalikan biar kami yang turun seperti itu,” jelasnya Junaedi Bakri.

Ia pun menuturkan bahwa saat ini, pemerintah Kabupaten Jeneponto sementara dalam pengawasan KPK. Bahkan KPK meminta laporan penertiban aset di awal bulan Juni mendatang.

“Ada penekanan, kami diawasi, kita sudah dipanggil KPK terkait asset dan awal Juni ini kami harus melapor perkembangannya yang pasti Randis yang dikuasi oleh orang yang tidak berhak itu yang kita atensi,” tegas Junaedi.

PDAM Makassar