kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Disnaker Sulsel Sidak Perusahaan, Pastikan THR Karyawan Dibayar

banner 468x60

KabarMakassar.com — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan di Kota Makassar, Selasa (18/04).

Sidak dilakukan untuk memastikan  perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu dan sesuai regulasi.

Pemprov Sulsel

Kepala Disnaker Sulsel, Ardiles Saggaf mengatakan sidak dilakukan tim pengawas untuk memastikan pembayaran THR oleh perusahaan sudah sesuai aturan.

"Kami turun langsung atas instruksi dari Menteri dan pak Gubernur untuk memastikan THR pekerja dibayarkan sesuai aturan, sehingga kami melakukan sidak secara acak," ungkapnya.

Sidak dilakukan ke PT Samator Gas Industri, PT Sumber Alfaria Trijaya dan PT Indomarco Prismatama. 

Hasilnya, tim pengawas menemukan bahwa perusahaan yang didatangi sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya.

"Hasil sidak di beberapa perusahaan, Alhamdulillah secara umum THR keagamaan ini sudah dibayarkan dan pembayarannya sudah sesuai," tuturnya.

Ardiles mengaku Disnaker sampai sekarang belum menemukan perusahaan yang melakukan pemotongan atau THR-nya dicicil. Jika ada, ia mempersilahkan agar segera dilaporkan.

Diketahui, Sabtu, 15 April 2023 merupakan hari terakhir pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerjanya. Sesusai regulasi, THR harus dibayarkan H-7 lebaran.

Sebab itu, Ardiles mengimbau perusahaan yang belum membayar THR kepada pekerjanya agar segera membayarnya. Jika tidak, maka akan diberi sanksi sesuai PP nomor 36 tahun 2021.

"Bu Menteri menegaskan jangan ada pembayaran THR dilakukan secara dicicil," pungkasnya

Meski begitu, kata dia saat ini sudah ada enam perusahaan yang dilaporkan oleh karyawannya ke Disnaker.

Dua dilaporkan secara langsung di posko pengaduan dan empat perusahaan dilaporkan secara online.

"Kami tegaskan pekerja yang belum diberi haknya segera laporkan supaya segera ditindaklanjuti. Kami sudah bagi pengawas dan mediator untuk melakukan pemeriksaan di lapangan terhadap perusahaan ini, bahkan sudah ada yang dipanggil pejabatnya untuk diambil keterangannya," tegasnya.

PDAM Makassar