KabarMakassar.com - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat kembali mematangkan pemenuhan Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP) melalui rapat evaluasi di Studio KPM DiskominfoSS Sulbar, Rabu (21/10). Langkah ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana efektivitas komunikasi pemerintah dalam menjangkau dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KPM) DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty. Ia menjelaskan bahwa Indeks KPIP merupakan instrumen penting untuk menilai kualitas tata kelola informasi publik sekaligus efektivitas penyampaian program pembangunan di lingkup Pemprov Sulbar.
Langkah strategis ini juga menjadi bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung program prioritas Direktorat Jenderal KPM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Penilaian indeks menitikberatkan pada dampak nyata komunikasi pemerintah terhadap partisipasi aktif masyarakat dan pembangunan daerah. Hal tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang meminta setiap program pemerintah memberikan manfaat konkret bagi warga.
“Hari ini kita lakukan evaluasi pemenuhan eviden untuk Indeks KPIP, kita ingin mengukur sejauh mana efektivitas penyelenggaraan komunikasi publik, tingkat pelibatan masyarakat, serta dampaknya secara meluas di seluruh wilayah,” ungkap Dian Afrianty.
Hasil pengukuran berkala ini nantinya akan menjadi landasan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti, sehingga kualitas diseminasi informasi publik terus meningkat.