KabarMakassar.com — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat mematangkan persiapan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Langkah ini dilakukan untuk mendorong pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Bidang Komunikasi dan Kemitraan Media (KPM) DiskominfoSS Sulbar, Dian Afriyanti, di Kantor DiskominfoSS Sulbar, Kamis (02/07).
Dian menjelaskan, pertemuan tersebut membahas sejumlah tantangan dalam pengelolaan kanal pengaduan resmi pemerintah, baik di lingkungan internal pemerintahan maupun di tengah masyarakat.
Berdasarkan rekapitulasi kinerja hingga pertengahan 2026, tercatat 12 laporan masuk melalui SP4N-LAPOR!. Dari jumlah tersebut, 10 laporan telah selesai ditindaklanjuti, sedangkan dua laporan lainnya masih dalam proses penanganan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Sulawesi Barat. Diskominfoss Sulbar juga menilai masih diperlukan sejumlah perbaikan agar kanal pengaduan dapat berfungsi secara optimal.
Atas arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola serta koordinasi lintas sektor menjadi hal yang perlu diperkuat.
Melalui persiapan tersebut, SP4N-LAPOR! diharapkan dapat mendukung evaluasi kebijakan berbasis data sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.