KabarMakassar.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menerima audiensi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) dalam rangka penyampaian draf rekomendasi kebijakan pemenuhan hak digital bagi penyandang disabilitas melalui aplikasi Lontara+.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Muhammad Roem, di Ruang Rapat Diskominfo Makassar, Kamis (22/10).
Pertemuan ini menjadi ruang dialog dan kolaborasi dalam mendorong penguatan transformasi digital yang inklusif, khususnya untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses yang setara terhadap layanan publik berbasis digital.
Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muhammad Roem, menyambut baik kehadiran SAFEnet beserta rekomendasi kebijakan yang disampaikan.
Menurutnya, masukan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Kami menyambut baik rekomendasi yang disampaikan SAFEnet. Apalagi Kota Makassar memang terus didorong menjadi kota yang inklusif dan ramah disabilitas. Tentu masukan ini menjadi hal positif dalam pengembangan layanan digital yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat,” ujar Roem.
Ia menilai pengembangan layanan publik berbasis digital perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat yang beragam agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata.
Sementara itu, Kepala Divisi Kesetaraan dan Inklusi SAFEnet, Aseanty Pahlevi, menjelaskan bahwa selama tiga tahun terakhir pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap isu pemenuhan hak digital yang inklusif, terutama bagi kelompok penyandang disabilitas.
Menurut Aseanty, Kota Makassar dipilih sebagai salah satu fokus kajian dengan mempertimbangkan perkembangan transformasi digital serta berbagai capaian dan penghargaan yang telah diraih pemerintah kota, termasuk pengembangan aplikasi layanan publik Lontara+.
“Selama tiga tahun terakhir, kami fokus pada isu hak digital yang inklusif. Kami memilih Makassar karena melihat berbagai capaian dan penghargaan yang diperoleh, termasuk kehadiran aplikasi Lontara+ sebagai salah satu inovasi layanan digital pemerintah kota,” ungkap Aseanty.
Ia menjelaskan, dalam proses kajian, SAFEnet bersama berbagai pihak melakukan diskusi kelompok terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) untuk mengidentifikasi tantangan aksesibilitas layanan digital bagi penyandang disabilitas.
Dari rangkaian diskusi tersebut, aplikasi Lontara+ disepakati sebagai fokus kajian karena dinilai memiliki posisi strategis sebagai platform yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan layanan publik masyarakat.
“Lontara+ merupakan aplikasi yang strategis untuk kami kaji dan uji aksesibilitasnya. Dari hasil tersebut, kami menyusun sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi masukan dalam pengembangan layanan digital yang semakin inklusif,” jelasnya.
Berdasarkan materi kajian yang dipaparkan, SAFEnet mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih memerlukan penguatan, antara lain aksesibilitas bagi pengguna pembaca layar, ketersediaan informasi yang ramah bagi penyandang disabilitas tuli, kemudahan navigasi bagi pengguna dengan hambatan motorik, serta penyederhanaan struktur menu dan konten aplikasi.
Selain itu, SAFEnet turut menyampaikan rekomendasi mengenai integrasi layanan dasar, transparansi dan perlindungan data pribadi, serta pelibatan bermakna penyandang disabilitas dalam proses perencanaan, pengembangan, hingga evaluasi layanan digital.
Rekomendasi tersebut menekankan pentingnya menjadikan aksesibilitas sebagai bagian dari pengembangan aplikasi sejak tahap awal, bukan sekadar penyesuaian setelah layanan diluncurkan.
Aseanty juga mengapresiasi keterbukaan jajaran Diskominfo Makassar dalam menerima hasil kajian dan rekomendasi yang disampaikan.
Ia berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan aksesibilitas aplikasi Lontara+, sehingga penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses informasi maupun pelayanan publik.
“Harapan kami tentu pemenuhan hak digital bagi penyandang disabilitas dapat semakin terwujud, sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses transformasi digital,” pungkas Aseanty.
Penulis: Nursinta