KabarMakassar.com -- Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) dinilai dapat membuka peluang bagi siswa yang memiliki minat untuk melanjutkan pendidikan atau berkarier di lingkungan TNI.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin mengatakan KKRI juga menjadi wadah bagi siswa untuk mengembangkan kepemimpinan, wawasan kebangsaan, dan karakter.
Iqbal mengatakan peluang tersebut menjadi salah satu hal yang dapat diperoleh siswa yang memilih mengikuti KKRI. Namun, ia menegaskan keikutsertaan dalam kegiatan tersebut tetap didasarkan pada minat siswa karena KKRI merupakan ekstrakurikuler pilihan di jenjang pendidikan menengah.
"Jadi yang mengikuti mungkin ini, peluangnya yang berminat misalnya mau masuk ke TNI, mungkin ada peluang lebih besarnya. Tapi minimal bahwa anak-anak itu diajari bagaimana wawasan kebangsaan dan segala macam itu mereka dapatkan nanti di situ," kata Iqbal, Senin (05/10).
Menurut Iqbal, pembinaan melalui KKRI juga dapat meningkatkan kemampuan kepemimpinan siswa. Ia menilai pengalaman tersebut dapat menjadi bekal bagi peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya.
"Saya kira bagus sebenarnya untuk dalam rangka peningkatan leadershipnya anak-anak, dan mungkin ada peluang-peluang nanti anak-anak yang bisa dapatkan nanti," ujarnya.
Iqbal mengatakan potensi siswa di Sulsel untuk mengikuti KKRI cukup besar karena setiap peserta didik memiliki minat yang berbeda. Siswa yang tertarik dengan dunia TNI maupun kegiatan yang berkaitan dengan kedisiplinan dan kepemimpinan dapat memilih ekstrakurikuler tersebut.
"Saya kira potensi itu kan besar sebenarnya. Karena kita enggak tahu, anak-anak ini kan minatnya berbagai macam. Mungkin anak-anak yang memang senang masuk ke dunia TNI atau apa, mungkin mereka senang di situ ya. Kalau yang tidak berminat mungkin juga tidak ikut," jelasnya.
Ia menyebut pelaksanaan KKRI di sekolah sudah berjalan dan telah diikuti peserta didik di Sulsel. Berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah siswa yang pernah mengikuti kegiatan tersebut di Sulsel telah mencapai sekitar seribuan peserta.
"Ini kan model ekstrakulikuler kalau enggak salah di sekolah dilaksanakan, dan ini sebenarnya sudah berjalan, dan saya dengar sudah ada kurang lebih seribuan kalau enggak salah peserta yang pernah mengikuti ini di Sulawesi Selatan," tuturnya.
Terkait pelaksanaan KKRI di Sulsel, Iqbal mengatakan Dinas Pendidikan Sulsel akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen. Sekolah nantinya dapat memberikan ruang kepada siswa yang memiliki potensi dan minat untuk mengikuti kegiatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau kami mengikuti saja kebijakan dari Kementerian Pendidikan. Ini kan sudah menjadi legalitas kebijakan Kementerian Pendidikan. Tentu kita akan melaksanakannya sesuai dengan itu tadi, anak-anak yang memang punya potensi dan berminat itu mereka pasti mengikuti," pungkasnya.
KKRI merupakan ekstrakurikuler pilihan pada satuan pendidikan jenjang menengah yang menjadi wadah pembinaan karakter, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, dan kesadaran bela negara. Program tersebut juga memberikan pengalaman kepada siswa untuk mengembangkan kepemimpinan, kebersamaan, dan tanggung jawab.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga menyiapkan aplikasi KKRI untuk membantu siswa mengikuti berbagai materi pembelajaran. Aplikasi tersebut sekaligus digunakan untuk membantu siswa mengenali karakter dan potensi dirinya.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat sebelumnya telah menegaskan bahwa keikutsertaan dalam KKRI tidak berarti peserta didik menjadi prajurit. Menurutnya, program tersebut diarahkan untuk memperkuat karakter dan kesadaran bela negara, bukan menghadirkan militerisme di lingkungan sekolah.
“Kehadiran ekstrakurikuler KKRI ini menurut saya sangat tepat, dan tidak wajib. Ketika sekolah menyelenggarakan pembinaan kesadaran bela negara, maka sebetulnya sekolah sedang memenuhi hak yang dimiliki oleh murid-murid kita,” ucapnya saat Peluncuran Ekstrakurikuler KKRI di SMK Negeri 26 Jakarta, Rabu (23/09) lalu.
Pelaksanaan KKRI telah memiliki dasar kebijakan dari Kemendikdasmen. Pada 5 Mei 2026, ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia pada Jenjang Pendidikan Menengah.
Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen sebagai pedoman teknis pelaksanaan di satuan pendidikan. Dengan landasan tersebut, KKRI dilaksanakan sebagai salah satu pilihan ekstrakurikuler bagi peserta didik yang berminat.
Penulis: Syamsi Nur Fadhila