KabarMakassar.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar meminta seluruh puskesmas meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat memburuknya kualitas udara di Makassar.
Langkah antisipasi tersebut disampaikan Kepala Dinkes Kota Makassar, dr Nur Saidah Sirajuddin yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7.8.3/5/DINKES/X/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit akibat Perubahan Iklim yang tengah dihadapi warga Makassar.
Dalam surat edaran tersebut, Nur Saidah meminta setiap puskesmas di Kota Makassar menyiapkan ruang pelayanan, persediaan obat-obatan, hingga oksigen medis untuk mengantisipasi peningkatan kasus gangguan kesehatan yang berkaitan dengan polusi udara.
Kebijakan ini menyusul hasil analisis kualitas udara PM2.5 dari Stasiun Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 9 Oktober 2026. Konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 85,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³), yang masuk kategori tidak sehat.
Dinkes Makassar memperingatkan bahwa kondisi udara tersebut berpotensi meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan, mulai dari ISPA, asma, pneumonia, hingga iritasi mata dan kulit.
“Masing-masing puskesmas menyiagakan ruang pelayanan, logistik obat-obatan, serta oksigen medis untuk mengantisipasi lonjakan kasus ISPA dan penyakit akibat polusi udara,” demikian arahan dalam surat edaran pada Selasa (13/10).
Selain memperkuat kesiapan fasilitas kesehatan, Dinkes juga meminta puskesmas mengedukasi masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak. Warga dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan maupun berada di keramaian, terutama ketika kualitas udara semakin memburuk.
Masyarakat juga diimbau menerapkan etika batuk dan bersin dengan menutup mulut serta hidung menggunakan siku bagian dalam atau tisu. Upaya menjaga daya tahan tubuh turut ditekankan melalui kebiasaan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memperbanyak minum air putih, berolahraga, serta mencukupi waktu tidur.
Dinkes turut mengingatkan warga untuk melindungi diri dari paparan terik matahari langsung dengan menggunakan payung atau topi serta memilih pakaian yang longgar dan menyerap keringat.
Warga yang mengalami gejala batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, atau iritasi mata diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan agar memperoleh penanganan yang sesuai.
"Jangan sepelekan sesak napas segera ke lokasi medis terdekat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tulisnya.
Untuk memantau kondisi kualitas udara, masyarakat dapat mengakses informasi PM2.5 melalui laman resmi BMKG di https://www.bmkg.go.id/kualitasudara/pm25/pm25_mrs atau https://iklim.bmkg.go.id/id/kualitas-udara-indonesia/.
Penulis: Nursinta