KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, bakal menggelontorkan anggaran senilai Rp3,5 milyar untuk menyewa kendaraan Dinas (Randis) operasional untuk Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Besaran anggaran tersebut akan diproyeksikan oleh Pemkab Jeneponto dengan menyediakan sebanyak 33 unit randis dari berbagai merk.
“Ada 33 unit kendaraan, ada Toyota Rush 21 unit, Avanza 5 unit, Innova Xenis 6 dan Fortuner 1,” kata Sekretaris Daerah Jeneponto, Muh Arifin Nur kepada awak media, Senin (3/2).
Pengadaan ini terpaksa dilakukan oleh Pemkab Jeneponto karena, kondisi Randis sudah usang atau dianggap sudah tak layak digunakan.
Terlebih lagi kata dia, biaya pemeliharaannya juga sangat tinggi.
“Sudah tidak layak pakaimi, kondisi sudah banyak rusak, itu kendaraan dinas kadis PMD sudah 20 tahun, kendaraannya juga pak Asisten sudah 20 tahun,” jelasnya.
Disisi lain, pengadaan sewa Randis ini juga sudah disepakati oleh DPRD Jeneponto namun dalam pengadaannya, Pemkab Jeneponto tetap akan melalui tahapan yang ada.
Metode pengadaan yang digunakan disini adalah melalui e-purchasing (E-Katalog) LKPP,” Pungkasnya.